PATI, Beritajateng.id – Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto meminta Pemkab Pati mengkaji ulang rencana pembangunan eks kantor Satpol PP di Jalan Kartini menjadi museum cagar budaya.
Menurutnya Pemkab Pati harus mempertimbangkan kepentingan pembangunan museum itu sebab kondisi fiskal daerah yang terdampak efisiensi anggaran. Selain itu, ia menuturkan masih banyak persoalan dasar yang harus ditangani seperti jalan rusak, pendidikan, hingga kesehatan.
“Museum memang harus dikerjakan yang bener, urgensinya seperti apa. Kita harus tahu dulu, kalau biayanya murah tidak apa-apa. Kalau mahal ya harus dilihat dulu urgensinya,” katanya, Kamis 23 April 2026.
Sebelumnya, Plt Bupati Risma Ardhi Chandra menuturkan rencana pembangunan museum itu bertujuan menghimpun benda pusaka dan warisan sejarah Pati yang tersebar di berbagai daerah, sekaligus menyediakan ruang edukasi gratis bagi masyarakat, khususnya pelajar.
“Karena ternyata kita masih banyak benda-benda pusaka ataupun warisan budaya Kabupaten Pati yang tersebar di berbagai tempat,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















