PATI, Beritajateng.id – Rencana pengadaan kursi pijat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mendapat sorotan publik karena nilainya mencapai Rp180 juta. Plt Bupati Risma Ardhi Chandra pun membantah besaran anggaran tersebut.
Chandra menuturkan alokasi anggaran untuk kursi pijak hanya sebesar Rp40 juta, bukan Rp180 juta sebagaimana yang beredar di masyarakat. Ia menjelaskan anggaran hingga ratusan juga meliputi beberapa item, bukan hanya kursi pijat.
“Jadi yang Rp180 juta ada beberapa item, termasuk kursi hanya Rp40 juta. Saya sudah minta kembalikan tidak usah direalisasikan,” kata Chandra.
Setelah rencana pengadaan ini viral. pihaknya kemudian membatalkan pembelian kursi pijat tersebut. Chandra berdalih, anggaran akan dialihkan ke pembangunan infrastruktur yang hingga kini belum juga direalisasikan.
“Sudah saya cek, kursi itu tidak Rp180 juta. Itu sudah saya suruh kembalikan. Jadi tidak hanya itu, anggaran perencanaan penambahan fasilitas umum kita cancel. Kita masih butuh banyak untuk infrastruktur,” imbuhnya.
Plt Bupati menambahkan, rencana pengadaan ini tidak dilakukan olehnya. Sebab rencana tersebut telah diusulkan pada tahun 2025, saat dirinya belum ditunjuk sebagai pelaksana tugas Bupati.
“Itu di 2025 sebelum jadi Plt, sudah kami batalkan. Kita fokus pembangunan infrastruktur,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















