PATI, Beritajateng.id – Operasional salah satu Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pati berhenti sementara mulai Senin, 15 Desember 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Pernyataan yang ditandatangani Kepala SPPG dan Mitra sebagai pihak ketiga.
Dalam surat tersebut, Kepala SPPG Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Sudi Rahayu menjelaskan, operasional dapur makan bergizi gratis (MBG) itu terpaksa berhenti sementara imbas dana transfer dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang terhenti sejak tanggal 8 Desember lalu.
Menurutnya dana tersebut sudah harus diterima oleh SPPG untuk melaksanakan program pemenuhan gizi selama dua pekan sampai tanggal 20 Desember. Akibat keterlambatan ini, dalam satu pekan atau sebelum sekolah melaksanakan libur bersama, pihak SPPG Tanjungsekar belum bisa memenuhi program MBG.
“Pihak pertama selaku kepala SPPG telah memutuskan untuk berhenti operasional sementara waktu pada periode tanggal 15 bulan Desember tahun 2025 sampai dengan tanggal yang belum ditentukan. Yang disebabkan karena dana Banper (Bantuan Operasional) periode 8 Desember sampai 20 Desember 2025 belum dicairkan,” tulis Sudi Rahayu, Senin 15 Desember 2025.
Selain disepakati kedua belah pihak, pemberhentian sementara ini juga disetujui oleh Iroh Rojay, selaku perwakilan dari Yayasan Al-Huda Arbhyassin atau pihak kedua.
“Oleh sebab itu baik pihak kedua selaku perwakilan yayasan maupun pihak ketiga selaku mitra telah mengetahui hal tersebut,” sambungnya.
Diketahui, SPPG Tanjungsekar melayani ribuan penerima manfaat MBG di Kecamatan Pucakwangi, mulai dari SDN Tanjungsekar, SMPN 01 Pucakwangi, MTs Taris Sokopuluhan, dan sejumlah sekolah swasta lainnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















