PATI, Beritajateng.id – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bandang Waluyo meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera menyetorkan data pokok pendidikan (dapodik).
Pihaknya membutuhkan rekapitulasi data tersebut untuk menyelesaikan permasalahan yang diadukan Forum Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan Kabupaten Pati terkait dugaan adanya oknum yang memasukkan guru tidak sesuai klasifikasi ke dalam dapodik pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu.
“Belum ada tindak lanjut. Biar diselesaikan internal dulu, baru disetorkan ke kita,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Pati pada Rabu, 5 Maret 2025.
Saat ini, pihaknya masih menunggu rekapitulasi data dapodik sembari Plt Kepala Disdikbud yang baru menyelesaikan masalah tersebut secara internal. Mengingat, saat ini pimpinan Disdikbud Pati baru saja diganti Bupati Pati Sudewo.
“Belum mendapat data. Kita nunggu saja lah, termasuk nunggu kadis (kepala dinas) yang baru. Ini kan Plt, pelantikan,” jelas dia.
Sebelumnya, Ketua Forum Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan Kabupaten Pati, Anggita Eki Ayu Habsari, menyampaikan bahwa terdapat 4 guru lebih yang dimaksudkan oleh oknum ke dapodik. Mereka berasal dari Kecamatan Gembong, Batangan, Tambakromo dan Pati kota.
Padahal, memasukkan data guru ke dapodik telah menyalahi aturan yang telah ditetapkan sejak 2022 lalu terkait ketidakbolehan Disdikbud memasukkan data guru ke dapodik.
Namun, pada prakteknya masih ada guru yang dimasukkan ke dapodik pada 2023 lalu hingga guru tersebut saat ini sudah berhasil diangkat menjadi ASN PPPK.
“Dapodik ditutup sejak tahun 2022. Tapi masih ada beberapa yang masuk. Sekitar ada 4 orang lebih, datanya yang di kirim ke saya tadi tak suruh cari,” ujarnya usai audiensi dengan DPRD, Disdikbud dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Kamis, 6 Februari 2025.
Ia mengaku heran bagaimana cara yang dilakukan beberapa data guru tersebut untuk bisa masuk ke dapodik. Namun, berdasarkan pengetahuannya, beberapa data guru tersebut dimasukkan ke dapodik karena dibantu oknum orang dalam dengan membayar sejumlah uang.
“Dulu saya pernah mencoba lewat orang dalam, cari-cari tahu caranya seperti apa. Pernah ditawarin bayar sekian, ya kurang lebih ada Rp 3 jutaan,” jelasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)