PATI, Beritajateng.id – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Yoga Darmawan, menegaskan kesiapannya menindaklanjuti instruksi Ketua DPRD Ali Badrudin, untuk membantu masyarakat yang terdampak penonaktifan BPJS kesehatan.
Ia mengungkapkan, keluhan terbesar yang disampaikan masyarakat terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, yang tiba-tiba dinonaktifkan.
“Masukan terbesar hari ini adalah masyarakat banyak yang mengeluh terkait dinonaktifkannya BPJS yang PBI. Terutama PBI APBD maupun PBI APBN, sangat banyak sekali yang dinonaktifkan tanpa adanya pemberitahuan kepada masyarakat,” jelasnya, Senin 9 Maret 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat kebingungan ketika hendak menggunakan layanan kesehatan karena baru mengetahui kepesertaan mereka sudah tidak aktif.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek keaktifan nomor BPJS-nya melalui aplikasi maupun melalui perangkat desa yang ada di desa-desa,” tutup pria asal Cluwak ini.
Jurnalis:*Red
Editor: Tia















