PEKALONGAN, Beritajateng.id – Sebanyak 1.675 pelanggaran lalu lintas tercatat dalam sepekan pertama Operasi Zebra Candi 2025, tepatnya mulai 17-24 November 2025.
Ribuan kasus penindakan tersebut terdiri atas 313 tilang manual, 485 teguran, dan 877 pelanggaran yang terdeteksi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Data tersebut menempatkan ETLE sebagai metode penindakan paling dominan sepanjang operasi. Banyaknya pelanggaran yang terekam kamera menunjukkan perluasan jangkauan penegakan hukum berbasis teknologi di wilayah Pekalongan.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, membenarkan tingginya angka pelanggaran yang ditemukan jajarannya.
“Angka pelanggaran ini masih tergolong tinggi dalam satu minggu operasi. ETLE menjadi yang terbanyak karena sistem ini mampu menjangkau banyak titik secara efektif,” ujarnya, Rabu, 26 November 2025.
Ia menegaskan Operasi Zebra Candi akan terus berlangsung hingga 30 November. Masyarakat diimbau meningkatkan kepatuhan, mulai dari kelengkapan surat kendaraan hingga disiplin terhadap delapan sasaran prioritas operasi.
“Tujuan utama kami bukan sekadar menilang, tapi menekan angka kecelakaan fatalitas. Kesadaran dan disiplin adalah kunci utama,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















