PEKALONGAN, Beritajateng.id – Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan menyediakan dua incinerator untuk menanggulangi masalah sampah di wilayah kota, terutama di area wisata.
“Menindaklanjuti kebijakan penanggulangan sampah, dinas kami sudah melakukan pemilihan dan membuat dua unit incinerator di kawasan Slamaran,” ujar Kepala Dinparbudpora Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, Selasa, 14 Oktober 2025.
Incinerator tersebut difungsikan untuk menampung dan mengolah sampah dari seluruh tempat rekreasi maupun lapangan yang berada di bawah kewenangan Dinparbudpora.
Selain itu, Dinparbudpora juga ikut terlibat dalam mengedukasi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kepemudaan.
“Kami juga ikut terlibat mensosialisasikan pemilahan sampah lewat peran bidang kepemudaan dan duta wisata,” jelasnya.
Sabaryo menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia mengajak warga untuk memilah dan membuang sampah pada tempatnya, serta menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Jurnalis: *Red
Editor: Tia


















