JAKARTA, Beritajateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait dengan kasus pengadaan di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Mengenai pengadaan tersebut berkaitan dengan sejumlah kantor dinas yang telah disegel KPK, Budi mengatakan hal tersebut masih didalami.
“Terkait dengan pengadaannya ini masih terus didalami karena saat ini sedang berlangsung permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Pekalongan,” katanya.
Adapun, sejumlah kantor yang disegel KPK meliputi kantor Bupati Pekalongan, kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM dan Naker) Kabupaten Pekalongan, hingga kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU) Kabupaten Pekalongan.
Selain itu, salah satu usaha salon yang tidak jauh dari rumah dinas Bupati Pekalongan yakni Salon Bigboss juga turut disegel KPK.
Dalam kasus ini, selain Bupati Pekalongan, KPK juga menangkap dua orang lainnya. Saat ini keduanya juga dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
“Dua pihak lainnya merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” kata Budi.
Tak hanya itu, tim penyidik KPK juga memeriksa sekitar 10 pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pekalongan terkait kasus Bupati Fadia Arafiq di Mapolres Kota Pekalongan pada hari yang sama.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Kota Pekalongan, Iptu Purno Utomo, mengatakan bahwa pada pemeriksaan itu, KPK meminjam dua ruangan yakni aula dan posko yang berada di lantai 2.
“Iya, benar, di ruang aula dan posko. Akan tetapi, kami tidak tahu secara persis kegiatan ataupun pemeriksaan apa yang sedang dilakukan KPK, siapa saja yang diperiksa, berapa orang yang diperiksa, maupun materinya,” katanya di Kabupaten Pekalongan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















