PATI, Beritajateng.id – Dihancurkannya secara permanen bangunan lokalisasi Lorong Indah (LI) atau yang biasa dikenal Lorok Indah pada beberapa waktu lalu, tak serta merta menutup prostitusi yang ada di Kabupaten Pati. Dengan ditutupnya LI, berpeluang membuka tempat prostitusi baru.
Anggota DPRD Pati dari Komisi A, Warsiti pun menyoroti warung kopi (warkop) plus-plus yang ada di pinggir jalan sebagai tempat terselubung adanya prostitusi. Ia pun mengimbau kepada pihak terkait khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk rutin menertibkan warkop plus-plus tersebut.
“Masalah ini sudah kami bahas bersama dinas dan Pemkab Pati, terutama kami selaku Komisi A mengundang Satpol PP. Agar beliau-beliau getol mengadakan penertiban di tempat warung kopi yang ada di pinggir jalan, apalagi di kafe-kafe,” ujar politisi dari fraksi Hanura ini.

Bukan tanpa sebab anggota dewan ini mengatakan hal demikian, karena memang banyak dari masyarakat yang mengatakan bahwa warkop di pinggir jalan menyediakan layanan tambahan yang berbau prostitusi, terutama warkop yang ada di sepanjang jalan lingkar selatan Pati.
Baca Juga
Kawasan Prostitusi Pati Rata Dengan Tanah, Lorong Indah Tinggal Kenangan
“Santer terdengar kalau mereka (warung kopi pinggir jalan) banyak yang menyediakan layanan plus-plus (prostitusi). Jadi kami harap, ibarat kata, jangan lepas induknya malah bermunculan anak semangnya,” tambahnya.
Dirinya berharap, dengan kerja sama dengan pihak Satpol PP dan pihak terkait secara perlahan mampu menghilangkan citra Kabupaten Pati sebagai Kota Karaoke yang banyak tempat hiburan malam. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)