PEKALONGAN, Beritajateng.id – Masa operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu resmi diperpanjang selama enam bulan ke depan atau hingga pertengahan 2026.
Persetujuan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, setelah melalui proses audiensi antara Pemkot, Kementerian LH, dan anggota Komisi VI DPR RI Dapil X Jawa Tengah.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab menyebut, keputusan itu memberi ruang bagi Pemerintah Kota Pekalongan untuk menyelesaikan pembangunan sarana pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, permohonan perpanjangan operasional TPA Degayu disetujui oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Bapak Hanif Faisol Nurofiq. Ini hasil dari pertemuan kami bersama Anggota Komisi VI DPR RI, Bapak Rizal Bawazier, pada 14 Oktober lalu,” jelasnya, Rabu, 29 Oktober 2025.
Menurutnya, perpanjangan ini diajukan karena Pemkot masih menyelesaikan sejumlah fasilitas seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), TPS-3R, serta bank sampah di beberapa wilayah.
“Kami butuh waktu tambahan karena dari sisi infrastruktur dan anggaran belum sepenuhnya siap. Harapannya, menjelang Ramadhan dan Lebaran nanti, Kota Pekalongan tetap bersih,” ujarnya.
Dengan adanya perpanjangan ini, Balgis berharap permasalahan sampah bisa segera tertangani dengan baik.
“Justru ini menjadi semangat bagi kami untuk gaspol menyelesaikan permasalahan sampah. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan Kementerian LH dan Kementerian PU agar pengelolaan sampah sesuai arah kebijakan nasional,” tegasnya.
Balqis juga mengapresiasi dukungan dari pemerintah pusat. Ia mengungkap Kementerian LH rutin mengirimkan tim pendamping untuk melakukan evaluasi lapangan, sementara Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantu pembangunan TPS-3R di berbagai kelurahan.
“Selama tiga tahun terakhir, kita sudah mendapat bantuan pembangunan TPS-3R di Bugisan, Panjang Wetan, dan Pringrejo. Tahun ini, pembangunan dilanjutkan di Banyurip, Krapyak, Poncol, Medono, Klego, Buaran Kradenan, dan Kalibaros,” terangnya.
Setelah pembangunan rampung, Balqis mengatakan operasional TPS-3R akan ditanggung melalui APBD. Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif memilah sampah dari rumah.
“Pemilahan sejak dari dapur bisa mengurangi hingga 60 persen volume sampah yang masuk ke TPA Degayu,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia


















