PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menyerahkan Surat Kesiapan Pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kementerian Lingkungan Hidup (LH) di Jakarta pada Senin, 6 April 2026.
Surat kesiapan proyek PSEL itu diserahkan langsung oleh Plt Bupati Sukirman. Audiensi ini turut dihadiri Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, serta perwakilan dari Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Batang.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyambut positif langkah kolaboratif empat daerah di Pekalongan Raya yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang dalam mengusulkan program pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Tentu ini langkah besar yang harus dipersiapkan lebih awal dengan baik. Mudah-mudahan dengan usulan program ini dapat diterima oleh Bapak Presiden dan akan menjadi langkah penting dari empat kabupaten/kota di Jawa Tengah ini dalam menyelesaikan permasalahan sampah,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antar daerah tersebut menjadi strategi penting untuk mendorong persetujuan program di tingkat pusat. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan PSEL harus tetap mengacu pada standar pengelolaan lingkungan, termasuk kewajiban pemilahan sampah sejak dari sumber.
Sementara itu, Sukirman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima arahan langsung dari Menteri terkait pengembangan proyek PSEL tersebut sebagai solusi jangka panjang persoalan sampah.
“Alhamdulillah diterima langsung oleh Pak Menteri. Kemudian kita tadi diberikan arahan tentang pembangunan pengelolaan sampah energi listrik yang itu akan menjadi salah satu proyek juga di Kabupaten Pekalongan untuk mengelola sampah menjadi energi listrik,” katanya.
Ia menambahkan, empat daerah telah menyepakati kerjasama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Saat ini, prosesnya tinggal menunggu izin prinsip dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Empat kabupaten sudah melakukan MoU, dan tinggal menunggu izin prinsip dari Kementerian Lingkungan Hidup, lalu kemudian program itu akan segera diwujudkan demi mengatasi persoalan sampah di lingkungan kita masing-masing,” tambahnya.
Terkait lokasi pembangunan PSEL, Sukirman menyebut masih dalam tahap kajian dengan dua alternatif utama yakni di Kota Pekalongan atau Kabupaten Pekalongan.
Selain itu, masih terdapat satu tahapan lanjutan berupa penandatanganan MoU dengan Gubernur Jawa Tengah sebagai bentuk dukungan dari pemerintah provinsi.
“Empat kabupaten ini sudah memiliki kesepakatan bersama yang sudah kita lakukan. Tinggal kemudian nanti menunggu juga MoU dengan Pak Gubernur, yang disaksikan oleh Pak Gubernur. Tinggal satu syarat itu saja, lalu kemudian kita bisa wujudkan bersama-sama,“ pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















