PATI, Beritajateng.id – Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto menyarankan kepada pihak sekolah agar tidak melaksanakan wisata atau kunjungan ke tempat yang jauh seperti di Kota Bandung atau Bali.
“Ketika ada sekolah yang memaksa melangsungkan plesiran ke luar wilayah Kabupaten Pati. Kami berjanji akan memberikan arahan kepada sekolah yang menyelenggarakan,” tegasnya saat ditemui Beritajateng.id beberapa waktu lalu.
Ketika yang melaksanakan kunjungan wisata adalah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat lanjutnya. Pihaknya tidak bisa berkomentar banyak, karena untuk kewenangan koordinasi SMA atau sederajat adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kami menghimbau kepada Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tidak melakukan kegiatan darmawisata ke luar kota terlebih dahulu. Misal untuk berlibur di dalam kota terlebih dahulu,” ucapnya.
Kegiatan seperti itu lanjutnya, harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari gugus tugas. Seperti halnya untuk pelaksanaan kegiatan yang berpotensi mendatangkan massa cukup banyak.
Wisnu sapaan karibnya, juga menyikapi terkait penyelenggaraan kegiatan yang mengundang keramaian, seperti acara triswaka di Kecamatan Juwana beberapa waktu lalu. Mungkin, dari penyelenggara sudah membatasi jumlah masyarakat yang hadi pada acara tersebut.
“Harusnya jumlahnya terbatas, tetapi panitia terus menerima masyarakat yang ingin datang,” imbuhnya.
Masyarakat juga perlu mentaati terkait aturan yang harus dipatuhi ketika melangsungkan kegiatan yang mengundang banyak orang. Sebelum melaksanakan kegiatan, masyarakat harus melayangkan permohonan izin terlebih dahulu kepada gugus tugas. Sebab, gugus tugas merupakan pihak yang tahu kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati. (Beritajateng.id)