Minggu, Juli 13, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kepala BKD Tegaskan Formasi Pansel Pemkab Jepara Sesuai Rekomendasi KASN

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
25 Maret 2022
in Politik
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan. (MUS/Koran Lingkar)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan. (MUS/Koran Lingkar)

833
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Formasi panitia seleksi (pansel) terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sudah sesuai ketentuan, yakni berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan.

Secara runtut Ony menjelaskan, awalnya usulan pansel terbuka tersebut sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN. Pengusulan nama-namanya bersamaan dengan usulan pelaksanaan seleksi terbuka (selter) empat jabatan yang masih kosong.

 “Proses yang kita lakukan sudah sesuai aturan dan ketentuan sampai rekom itu keluar,” terangnya Ony Sulistijawan, Kamis sore (24/3).

Pernyataan Ony Sulistijawan tersebut merupakan bentuk penegasan lantaran adanya sorotan yang menyatakan komposisi pansel tidak sesuai ketentuan.

Konten Terkait

Ormas Pasang Spanduk Dukung UU TNI di Gedung DPRD Rembang

Ormas Pasang Spanduk Dukung UU TNI di Gedung DPRD Rembang

5 April 2025
UMKM Terancam Mati Efek Menjamurnya Ritel Modern, DPR Usulkan Hal Ini

UMKM Terancam Mati Efek Menjamurnya Ritel Modern, DPR Usulkan Hal Ini

3 April 2025

Baca Juga

Pemkab Jepara Gandeng Kejari Monitoring Program Pembangunan

Lanjut Ony, sorotan yang menyatakan pansel cacat hukum didasari atas tidak adanya unsur pejabat dari internal Jepara. Meski begitu, KASN sudah memberikan rekomendasi. Setelah mendapatkan dasar hukum, rekomendasi KASN pihaknya langsung melakukan rapat. Hasilnya, 21 Maret 2022 kemarin, selter diumumkan dan dibuka pembukaan.

“Itu turun rekomendasinya dan kita segera merapatkan, dan kemarin sudah pengumuman dan mulai pendaftaran. Tiba-tiba ada pemberitaan tentang cacat hukum itu,” tuturnya.

Ia memaparkan, rekomendasi KASN yang turun kala itu berisi nama personel pansel yang diketuai oleh Wisnu Zaroh selaku Kepala BKD Provinsi Jateng. Lalu, ada Inspektur Provinsi Jateng Hendri Santosa, dosen UNS Surakarta Tuhana, dosen Undip Semarang Annastasia dan tokoh masyarakat Jepara Sholih. Mereka akan menjadi panitia selter, pengisian jabatan Kepala Dinkes, Kepala DKPP, Direktur RSUD R.A. Kartini dan Staf Ahli Bupati Bidang pembangunan, Kemasyarakatan dan SDM.

Dengan adanya sorotan tersebut, ia segera melaporkan dan melakukan konsultasi kepada Bupati Jepara, Dian Kristiandi. Oleh Bupati Dian, Kepala BKD diminta untuk kembali berkoordinasi dengan KASN. Hasilnya, muncul opsi dari KASN memasukkan nama dari pejabat internal Pemkab Jepara. Hal ini kemudian disampaikan pada Bupati.

Dikatakan juga Kepala BKD Jepara, Bupati legawa mengikuti opsi itu. Pertimbangannya posisi yang kosong segera terisi. Harapan Bupati, agar pelayanan publik dapat berjalan secara optimal dan tetap menjaga kelancaran roda pemerintahan.

Baca Juga

Pemkab Jepara Bina PGOT di Pantai Bandengan

“Prinsipnya kita setuju untuk kelancaran, karena secara aturan sudah mengikuti rekom KASN. Dan, kita tidak berani melangkah sebelum ada rekom dari KASN,” tandasnya.

Akhirnya, diputuskan salah satu anggota pansel diganti dari pejabat internal Jepara. Hendri Santosa yang kini beralih tugas di provinsi menjadi Widyaiswara digantikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara Dwi Riyanto. Hal ini atas dasar jabatan dalam selter sesuai dengan bidang tugas yang dikoordinatori.

Adanya rumor lain yang diembuskan tentang adanya jual beli jabatan atau pemberian upeti mengiringi proses pengisian jabatan yang kosong, ia dengan tegas menepis isu itu. Hal tersebut, sesuai dengan apa yang dialaminya kala itu.

“Saya tidak keluar uang sama sekali,” ungkapnya.

Hal senada juga dibenarkan oleh Arif Darmawan, Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara, bahwa dia promosi ke eselon dua tanpa memberi upeti kepada Bupati.

Baca Juga

Pemkab Jepara Bersama Kemenag Gencarkan Penurunan Stunting

Komitmen Bupati Jepara dalam pelaksanaan seleksi jabatan eselon dua dilaksanakan secara clean and clear tanpa adanya uang pelicin. Bahkan, Bupati akan menindak dan membawa ke ranah hukum, jika ada pihak yang melakukan jual beli jabatan.

Selain itu, Ony juga menyampaikan, sesuai regulasi bahwa Bupati masih berhak untuk melakukan rotasi, mutasi jabatan hingga masa jabatan berakhir.

“Jadi tidak dibatasi enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, sebagaimana pemahaman yang ada selama ini,” ujarnya.

Hal ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait kewenangan bupati sampai akhir masa jabatan sebelum pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita JeparaBerita PanturaBeritajateng.idJateng Hari Ini
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

Next Post
Anggota DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati dari Fraksi Golkar. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Setuju Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini
Hot News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Read moreDetails
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Jalan Raya Kaligawe Semarang Kembali Tergenang Banjir Hingga 30 cm

Jalan Raya Kaligawe Semarang Kembali Tergenang Banjir Hingga 30 cm

3 Februari 2025
Gedung TK di Blora Rusak Sejak 4 Tahun Lalu, Siswa Diliburkan saat Musim Hujan

Gedung TK di Blora Rusak Sejak 4 Tahun Lalu, Siswa Diliburkan saat Musim Hujan

20 Februari 2025
50 Penyandang Disabilitas di Jepara Bakal dapat Bantuan Kaki dan Tangan Palsu

50 Penyandang Disabilitas di Jepara Bakal dapat Bantuan Kaki dan Tangan Palsu

12 Maret 2025
Semen Gresik Rembang Berhenti Produksi, Bupati Akui Belum Ada Solusi

Semen Gresik Rembang Berhenti Produksi, Bupati Akui Belum Ada Solusi

13 Juni 2025
Bawaslu Tangani 11 Dugaan Pelanggaran Selama Pilkada Grobogan

Bawaslu Tangani 11 Dugaan Pelanggaran Selama Pilkada Grobogan

17 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id