Jumat, Juli 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bawaslu Tangani 11 Dugaan Pelanggaran Selama Pilkada Grobogan

Utia Afidah by Utia Afidah
17 Desember 2024
in Berita
Bawaslu Tangani 11 Dugaan Pelanggaran Selama Pilkada Grobogan
792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti mengungkap bahwa sepanjang penyelenggaraan Pilkada 2024, terdapat 11 dugaan pelanggaran yang ditangani Bawaslu Grobogan.

“11 pelanggaran itu bersumber dari 4 laporan dari masyarakat dan 7 temuan yang merupakan hasil pengawasan jajaran pengawas Pilkada,” kata Fitria, Senin, 16 Desember 2024.

Secara rinci, Fitria mengatakan bahwa dua kasus diantara 4 laporan itu adalah tindak pidana perusakan APK. Keduanya menghasilkan satu kasus diregistrasi dan hasilnya tidak terbukti. Sementara satu kasus lainnya tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil. 

Selain itu, satu kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian berbasis SARA diregistrasi dan hasilnya tidak terbukti. Kemudian terdapat satu laporan dugaan netralitas ASN yang juga tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil.

Konten Terkait

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

3 Juli 2025
Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

2 Juli 2025

Sementara 7 temuan itu, kata dia, dua diantaranya teregister pelanggaran kampanye tanpa pemberitahuan tertulis dari kepolisian yang ditembuskan ke KPU dan Bawaslu dan satu kasus temuan pelanggaran kode etik staf PPS.

“Dua kasus dugaan pelanggaran ini dinyatakan terbukti pelanggaran administrasi,” kata dia.

Selain pelanggaran administrasi, kata Fitria, ada temuan yang terbukti pelanggaran perundang-undangan hukum lainnya yaitu dua kasus netralitas perangkat desa.

“Hasil temuan itu, dilakukan penerusan rekomendasi ke Dispermades Grobogan,” kata dia.

Adapun pelanggaran dugaan netralitas kepala desa, hasil akhirnya terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan lainnya.

“Sebagai tindak lanjut kasus ini, Bawaslu Grobogan meneruskan rekomendasi ke Bupati,” ujar dia.

Selain itu, Bawaslu menemukan satu kasus dugaan netralitas ASN dengan hasil akhir terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan lainnya. Bawaslu Grobogan meneruskan rekomendasi ke Bupati Grobogan.

Temuan terakhir, sambung Fitria, ada satu kasus netralitas pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang terbukti melanggar. Kasus ini diteruskan ke Baznas Kabupaten Grobogan. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Groboganberita grobogan hari iniberita grobogan terkinipilkada grobogan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Petani di Sukorejo Grobogan dapat Bantuan 13.625 Kg Benih Padi

Petani di Sukorejo Grobogan dapat Bantuan 13.625 Kg Benih Padi

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Sebanyak 13.625 kilogram benih padi disalurkan kepada petani di Desa Sukorejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan yang mengalami...

Pemkab Grobogan Dikritik Dewan Soal Anggaran Belanja Tak Terserap Maksimal

Pemkab Grobogan Dikritik Dewan Soal Anggaran Belanja Tak Terserap Maksimal

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapat kritik tajam dari sejumlah fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di...

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Para petani di Grobogan melakukan gropyokan atau pembasmian terhadap hama tikus agar tanaman mereka tidak mengalami gagal...

Cegah Jalan Rusak, Warga Sumurgede Grobogan Bangun Talud

Cegah Jalan Rusak, Warga Sumurgede Grobogan Bangun Talud

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Warga Desa Sumurgede, Kecamatan Godong, membangun talud penahan jalan bersama para anggota Koramil 04/Godong Kodim 0717/Grobogan, Sabtu,...

Next Post
Sebelum Agenda Rakernas, Pengurus Daerah dari 4 Provinsi Dilantik Ketua JMSI di Samarinda

Sebelum Agenda Rakernas, Pengurus Daerah dari 4 Provinsi Dilantik Ketua JMSI di Samarinda

BERITA UTAMA

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap
Blora

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan pinjaman senilai Rp 215 miliar. Pinjaman itu akan dicairkan secara bertahap. "Pencairan...

Read moreDetails
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025
SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

2 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Mangkrak 2 Tahun, Pelabuhan Kendal Kembali Beroperasi Juli Besok

Mangkrak 2 Tahun, Pelabuhan Kendal Kembali Beroperasi Juli Besok

22 Juni 2025
Pemkab Grobogan Fokus Normalisasi Sungai di 25 Titik, Telan Anggaran Rp 5,6 Miliar

Pemkab Grobogan Fokus Normalisasi Sungai di 25 Titik, Telan Anggaran Rp 5,6 Miliar

12 September 2024
AHY Lantik Pengurus DPC Partai Demokrat se Jawa Tengah di Magelang

AHY Lantik Pengurus DPC Partai Demokrat se Jawa Tengah di Magelang

4 Oktober 2022
Anggota Komisi B Harap Harga Gabah di Pati Stabil saat Musim Panen

Anggota Komisi B Harap Harga Gabah di Pati Stabil saat Musim Panen

20 Februari 2024
Generasi Muda Sebagai Penerus Bangsa, Gus Haiz : Wajib Hukumnya untuk Melestarikan Seni Budaya

Generasi Muda Sebagai Penerus Bangsa, Gus Haiz : Wajib Hukumnya untuk Melestarikan Seni Budaya

14 Mei 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id