Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang

145 Sekolah di Rembang Penerima Dana Revitalisasi Diedukasi Soal Perpajakan

Utia Afidah by Utia Afidah
14 Oktober 2026
in Rembang
145 Sekolah di Rembang Penerima Dana Revitalisasi Diedukasi Soal Perpajakan

Suasana sosialisasi perpajakan bagi sekolah penerima dana revitalisasi di Aula Dindikpora Rembang, Selasa, 13 Oktober 2026. (Vicky Rio/Beritajateng.id)

818
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) memberikan edukasi mengenai perpajakan kepada sekolah penerima dana revitalisasi dari pemerintah pusat tahun ini. 

Edukasi perpajakan tersebut diberikan dengan menggandeng Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Sebanyak 145 sekolah mengikuti kegiatan yang digelar di Aula Dindikpora Rembang, Selasa, 13 Oktober 2026. 

Sebanyak 145 sekolah di Kabupaten Rembang menerima bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat pada 2026. Agar pengelolaan anggaran pembangunan tidak bermasalah, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang menggandeng Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) untuk memberikan pendampingan perpajakan kepada sekolah penerima bantuan.

Sosialisasi perpajakan tersebut digelar di aula Dindikpora Rembang, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini diikuti kepala sekolah penerima bantuan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan secara swakelola, termasuk penghitungan, pemotongan, dan pembayaran pajak.

Dari total 145 sekolah penerima bantuan, sebanyak 86 merupakan TK/PAUD, 51 SD, dan delapan SMP. Dana revitalisasi disalurkan secara langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing sekolah tersebut. 

Kepala Dindikpora Rembang, Ahmad Sholchan, menjelaskan dengan mekanisme penyaluran tersebut pihak sekolah harus memahami aturan penggunaan anggaran, termasuk kewajiban perpajakan atas transaksi pembangunan.

Menurutnya, pendampingan ini penting untuk mencegah kesalahan dalam menghitung maupun membayarkan pajak. Terlebih, tidak semua pengelola sekolah memahami secara terperinci ketentuan perpajakan untuk berbagai jenis transaksi.

“Ini langkah antisipasi kami yang bekerja sama dengan kantor perpajakan. Agar pihak sekolah tidak salah dalam menghitung pajak yang harus dibayarkan,” jelasnya.

Sholchan berharap, melalui sosialisasi tersebut, para kepala sekolah memiliki pemahaman lebih baik dalam mengelola dana revitalisasi. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga memenuhi ketentuan administrasi dan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Rembang, Akhris Fauzi, mengatakan, materi sosialisasi mencakup mekanisme pemungutan, pemotongan, hingga pembayaran pajak atas penggunaan dana revitalisasi sekolah.

Menurutnya, kewajiban perpajakan tidak hanya berkaitan dengan pembelian material atau barang bangunan. Pembayaran jasa yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan juga perlu diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memberikan pemahaman bagaimana mekanisme pemungutan, pemotongan, dan pembayaran pajak atas dana revitalisasi sekolah. Atas segala uang yang dibelanjakan, bukan hanya membeli barang, tetapi juga jasa,” jelas Akhris.

Ia berharap, penjelasan tersebut dapat membantu sekolah mengidentifikasi kewajiban pajak berdasarkan jenis transaksi yang dilakukan. Dengan begitu, pengelola anggaran tidak keliru menerapkan ketentuan perpajakan dalam proses pembangunan.

Kepala TK Tlogo Indah, Desa Telogomojo, Kecamatan Rembang, Karomatun Sa’diyah, mengaku mendapatkan pengetahuan baru, khususnya terkait perpajakan atas pembayaran jasa pengawas dan perencana pembangunan.

Ia mengungkap sebelumnya mengira pembayaran jasa tersebut masuk dalam kategori Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Namun, setelah mengikuti sosialisasi, ia memperoleh penjelasan mengenai ketentuan pajak yang diterapkan untuk transaksi tersebut.

“Yang tadinya saya tidak tahu untuk pembayaran pajak pengawas dan perencana, saya pikir pembayaran pajak masuk di PPh Pasal 21. Ternyata masuknya PPh Pasal 4 ayat 2, itu potongan pajaknya 6 persen, bukan 5 persen,” ungkapnya.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniRevitalisasi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) menyiapkan operasional 75 Koperasi Merah...

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dua sekolah jenjang SD dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Jepara mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat...

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang menggelar Pasar Tani dalam rangka Hari Pangan Sedunia pada Jumat, 16...

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Proyek pembangunan Embung Kaliombo di wilayah Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026. Saat...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Hari Jadi Pati ke-703, Ali Badrudin: Momen Jaga Persatuan Demi Kesejahteraan Rakyat

Hari Jadi Pati ke-703, Ali Badrudin: Momen Jaga Persatuan Demi Kesejahteraan Rakyat

7 Agustus 2026
Harga Telur Naik Jelang Nataru, Ini Langkah Disnak Keswan Jateng

Harga Telur Naik Jelang Nataru, Ini Langkah Disnak Keswan Jateng

7 Desember 2025
Pengedar Narkoba di Jepara Ditangkap saat Tunggu Calon Pembeli

Pengedar Narkoba di Jepara Ditangkap saat Tunggu Calon Pembeli

15 Juli 2025
Pemkot Salatiga Pasang Target Bebas Daerah Kumuh pada 2030

Pemkot Salatiga Pasang Target Bebas Daerah Kumuh pada 2030

11 November 2025
Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas di Kota Salatiga Selama Arus Mudik Lebaran

Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas di Kota Salatiga Selama Arus Mudik Lebaran

10 Maret 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id