REMBANG, Beritajateng.id – Dua pelaku yang diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat acara hiburan rakyat di Kabupaten Rembang berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakiya Akbar, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pencurian sepeda motor di Desa Grawan, Kecamatan Sumber, ketika pertunjukan dangdut berlangsung pada malam hari.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua tersangka berinisial SRK dan MS, warga Kabupaten Pati. Keduanya diduga sengaja mendatangi lokasi hiburan setelah mengetahui adanya pentas melalui media sosial Facebook.
“Kedua tersangka datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Vario warna pink yang kini kami amankan sebagai barang bukti. Motor tersebut digunakan sebagai sarana pelaku menuju tempat kejadian perkara,” ujar Alva saat rilis kasus di Mapolres Rembang, Jumat, 29 Mei 2026.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Ia menuturkan SRK ditahan di Polres Rembang, sedangkan MS ditahan di Polres Blora karena juga terlibat kasus kejahatan di wilayah tersebut.
“Untuk tersangka SRK kami tahan di Polres Rembang, sementara MS ditahan di Polres Blora karena terlibat tindak pidana lain di sana,” jelasnya.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi baru berhasil mengamankan sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat beraksi. Sementara sepeda motor hasil curian, yakni Honda Beat milik korban, telah dijual ke seseorang di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan harga sekitar Rp4 juta.
“Kami masih melakukan pencarian terhadap sepeda motor hasil curian tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka, kendaraan dijual ke daerah Jawa Barat,” tambah Alva.
Selain kendaraan yang digunakan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, kunci T, alat gerinda yang digunakan untuk membuat kunci T, serta dokumen kendaraan hasil curian.
Polres Rembang kini masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang pernah menjadi sasaran kedua pelaku.
Sementara itu, Kapolres Rembang, AKBP Muhammad Faisal Pratama, mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama ketika menghadiri acara hiburan, konser, maupun pentas rakyat yang dipadati pengunjung.
Menurutnya, kepolisian telah menempatkan personel pengamanan, baik yang berseragam maupun tidak berseragam, di sejumlah kegiatan masyarakat. Namun upaya pencegahan tetap membutuhkan peran aktif warga.
“Kami sudah melakukan pengamanan, baik yang terlihat maupun yang tidak menggunakan seragam. Tetapi kami juga membutuhkan kerja sama dari masyarakat untuk menjaga keamanan kendaraan masing-masing,” kata Kapolres.
Ia menegaskan penggunaan kunci tambahan menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Hampir semua kendaraan yang dicuri tidak menggunakan kunci tambahan. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk menambah pengamanan kendaraan saat diparkir,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















