Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Salatiga Hapus Denda Tunggakan Pajak PBB-P2 2024, Ada Syaratnya

Utia Afidah by Utia Afidah
2 Maret 2025
in Berita, Hot News
Pemkot Salatiga Hapus Denda Tunggakan Pajak PBB-P2 2024, Ada Syaratnya

Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Beritajateng.id)

804
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menghapus sanksi administrasi atau denda atas tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sampai tahun 2024. Namun, penghapusan denda ini berlaku dengan syarat pembayaran tunggakan PBB-P2 dilakukan pada Januari hingga Juni 2025. 

Tak hanya itu, Pemkot Salatiga juga memberikan pengurangan pokok pajak ketetapan PBB-P2 tahun 2025. Pengurangan pokok PBB-P2 tersebut berlaku pada wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti mengatakan bahwa hal ini merupakan stimulus kepada wajib pajak berupa diskon PBB-P2 untuk pembayaran Januari hingga Juni 2025.

“Stimulus ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dalam menunaikan kewajibannya selaku wajib pajak,” katanya, Sabtu, 1 Maret 2025.

Wuri mengimbau kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2.

“Manfaatkan program stimulus ini. Segera bayar PBB-P2 sebelum program diskon berakhir,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga Adhi Isnanto menjelaskan, pemberian diskon dibagi dalam tiga periode dengan besaran diskon yang berbeda. Adapun besaran diskon yang diberikan Pemkot Salatiga pada pembayaran periode Januari – Februari sebesar 30 persen, Maret – April 20 persen, dan Mei – Juni 10 persen. 

“Program stimulus pajak dalam hal keringanan membayar PBB ini mengacu kepada kebijakan dari pusat tentang pajak  yang harus diikuti oleh daerah,” terangnya. 

Menurutnya, wajib pajak yang berhak mendapatkan diskon adalah mereka yang tidak memiliki tunggakan PBB-P2.

“Jadi syarat untuk mendapatkan diskon ini, lunas tunggakan PBB-P2 sampai dengan 2024. Jika melunasi tunggakan di bulan Januari hingga Februari nanti dan membayar PBB-P2 tahun 2025 bisa mendapatkan diskon 30 persen,” ujarnya. 

Wajib pajak yang belum mendapatkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB-P2 tahun 2025, tetap bisa membayar pajak dengan membawa bukti pembayaran tahun lalu.

“Pembayaran bisa dilakukan secara online atau datang langsung ke kasir bank yang ditunjuk. Manfaatkan program ini agar pembayarannya PBB-P2 lebih ringan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkiniPajak
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Harga Cabai Masih Tinggi, Pemkot Salatiga Siapkan Langkah Pengendalian

Harga Cabai Masih Tinggi, Pemkot Salatiga Siapkan Langkah Pengendalian

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan sejumlah langkah pengendalian terhadap kenaikan harga cabai. Diantaranya seperti...

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Para pedagang yang memiliki keberatan baik berupa kritik, saran, maupun aspirasi lainnya mengenai rencana revitalisasi Pasar Raya...

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perhubungan mulai memperketat pengawasan setoran dari juru parkir (jukir). Langkah ini...

Tak Terpetakan, Kekeringan di Druju Salatiga Ditangani Setelah Ada Aduan Warga

Tak Terpetakan, Kekeringan di Druju Salatiga Ditangani Setelah Ada Aduan Warga

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Wilayah Druju, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, sebelumnya tak masuk dalam pemetaan lokasi rawan kekeringan dalam data...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bersifat Cadangan, Pemkab Semarang Alokasikan Rp 10 M untuk Makan Bergizi Gratis

Bersifat Cadangan, Pemkab Semarang Alokasikan Rp 10 M untuk Makan Bergizi Gratis

5 Januari 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025
Target PAD 2024 Tak Tercapai, Ini Catatan DPRD Kendal untuk Pemkab

Target PAD 2024 Tak Tercapai, Ini Catatan DPRD Kendal untuk Pemkab

23 Mei 2025
HUT Kemenkumham RI 2022, Rutan Rembang Laksanakan Bakti Sosial

HUT Kemenkumham RI 2022, Rutan Rembang Laksanakan Bakti Sosial

12 Agustus 2022
Bupati Rembang Pastikan PBB-P2 Tak Naik, Siapkan Penghapusan Tunggakan

Bupati Harno Akan Permudah Izin Tambang bagi Warga Rembang

7 September 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id