REMBANG, Beritajateng.id – Anggota DPRD Kabupaten Rembang Puji Santoso mengungkap total gaji yang diterima oleh dewan sekira Rp35-40 juta. Ia mengatakan, besaran tersebut merupakan akumulasi dari gaji pokok dan sejumlah tunjangan dengan potongan pajak sebesar 15 persen.
“Kalau take home pay-nya ya kisaran antara Rp35-40 juta,” ujarnya.
Anggota dewan yang sudah menjabat sejak 2009 itu menjelaskan bahwa tunjangan diberikan karena Pemerintah Kabupaten Rembang belum bisa menyediakan rumah dan kendaraan bagi dewan.
“Tunjangan perumahan dan kendaraan karena pemerintah belum bisa memberikan kendaraan sebagai mobilisasi anggota DPR dari rumah ke kantor, maka disediakan tunjangan transportasi,” kata dia.
Besaran tunjangan perumahan dan kendaraan itu, kata dia, dihitung berdasarkan biaya sewa rumah dan jarak tempat tinggal dewan dengan kantor. Meski diberikan tunjangan, ia membeberkan bahwa ada potongan pajak yang harus dibayar.
“Biasanya kalau tunjangan seperti itu potong pajaknya 15 persen,” imbuh Puji.
Adapun rincian dari besaran gaji dan tunjangan DPRD Rembang, yakni:
- Uang representasi atau gaji pokok sebesar Rp1.575.000
- Tunjangan istri Rp157.000
- Tunjangan anak Rp63.000
- Tunjangan jabatan Rp2.283.750
- Tunjangan beras Rp289.650
- Uang paket per bulan Rp157.500
- Take home pay Rp4.585.650
- Tunjangan komunikasi intensif Rp10.500.000
- Tunjangan perumahan Rp15.234.000
- Tunjangan transportasi Rp13.650.000
- Satu kali reses Rp8 juta (per tahun tiga kali reses)
Menurutnya besaran gaji dan tunjangan itu sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 yang disempurnakan pada 2023.
Puji mengungkap, gaji dan tunjangan DPRD Rembang berbeda dan lebih rendah dibanding daerah-daerah tetangga. Sebab, nilainya bergantung pada Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).
Tunjangan DPRD Rembang Disebut Lebih Rendah Dibanding Daerah Lain, Ini Besarannya
Adapun mekanisme penggajian DPRD saat ini, kata dia, sudah dilakukan dengan nontunai. Sehingga menurutnya besaran gaji yang diterima lebih mudah untuk diperiksa dan terdeteksi.
“Jadi mekanisme penggajian selama ini itu kita sudah non tunai. Artinya sudah tidak diberikan secara tunai, gaji apapun pembayaran di Pemerintahan Kabupaten Rembang Alhamdulillah sudah non tunai semua. Jadi langsung masuk rekening dan itu bisa terdeteksi komplit,” katanya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia