REMBANG, Beritajateng.id – Aksi pencurian menyasar sebuah kios BRI Link milik warga Kutoharjo Pati yang berada di wilayah Desa Mojorembun, Kecamatan Kaliori, Rembang. Kejadian itu diperkirakan terjadi dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu, 15 April 2026.
Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik kios saat hendak membuka tokonya sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, kondisi kios sudah dalam keadaan berantakan.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kaliori bersama tim identifikasi Satreskrim Polres Rembang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP,” ujarnya, Kamis, 16 April 2026.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga masuk ke dalam kios dengan cara membobol bagian atap, kemudian turun melalui plafon. Menurutnya aksi tersebut dilakukan secara terencana untuk menghindari perhatian warga sekitar.
Akibat kejadian itu, AKP Alva mengungkap korban mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp35 juta serta satu unit handphone yang ikut dibawa kabur pelaku.
Selain itu, ia mengungkap sebelum melancarkan aksinya, pelaku juga diketahui merusak kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam kios guna menghilangkan jejak.
“Pelaku sempat merusak CCTV yang ada di dalam kios. Saat ini kami masih melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku,” tambah AKP Alva.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengumpulkan bukti dan petunjuk dari lokasi kejadian. Jumlah pelaku pun belum dapat dipastikan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi pemilik usaha yang beroperasi hingga malam hari, serta memastikan sistem keamanan berfungsi dengan baik guna mencegah tindak kejahatan serupa.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















