REMBANG, Beritajateng.id – Sebuah toko ritel modern Alfamart di wilayah Desa Sendangagung, Kecamatan Kaliori menjadi sasaran aksi pencurian pada Sabtu dini hari, 10 Januari 2026.
Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar, membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di lokasi tersebut.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di toko Alfamart yang beralamat di turut tanah Desa Sendangagung, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang,” ungkapnya Selasa, 13 Januari 2026.
Kronologi peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.50 WIB, saat karyawan toko hendak membuka Alfamart. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika pelapor mendapati rak di area kasir dalam kondisi tidak normal.
“Pelapor melihat uang dengan nominal puluhan ribu rupiah di rak kasir sudah tidak ada. Selanjutnya pelapor mengecek brankas, namun uang di dalam brankas masih aman,” jelas Alva.
Pelapor kemudian melihat kondisi rak mie instan dalam keadaan berantakan dan barang berserakan. Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan tembok bagian timur toko dalam kondisi rusak dan berlubang yang diduga menjadi akses masuk pelaku.
Menyadari telah terjadi pencurian, pelapor segera mendatangi rumah kepala toko. Keduanya kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah gergaji besi berwarna biru kombinasi merah serta dua kantong plastik kresek warna hitam.
Berdasarkan pendataan awal, AKP Alva mengatakan total kerugian yang dialami pihak Alfamart ditaksir mencapai Rp 26 juta atau Rp26.700.797.
“Modus pelaku yakni dengan merusak tembok toko, kemudian mengambil rokok yang berada di etalase serta membawa kabur rekaman DVR CCTV,” tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Rembang. Polisi terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















