REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi memperpanjang kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama satu tahun kedepan.
Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Bupati Rembang Harno bersama Wakil Bupati M. Hanies Cholil Barro’, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat di Rumah Dinas Bupati, Kamis, 25 Juni 2026.
Bupati Harno mengatakan, keputusan itu merupakan tindak lanjut hasil koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, termasuk Kemenpan RB Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Dalam Negeri.
Dari hasil pembahasan, ia menjelaskan Pemkab Rembang memutuskan seluruh PPPK yang masa kontraknya berakhir pada 2026 akan diperpanjang.
“Hasil rapat ini adalah menindaklanjuti hasil saya dan Pak Wakil Bupati kemarin di Kemenpan RR dan Kemendagri. Hasil finalnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, semua PPPK diperpanjang,” ujar Harno.
Selain memberikan kepastian status kerja, Pemkab Rembang akan melakukan penataan penempatan PPPK di seluruh OPD hingga kecamatan. Seluruh perangkat daerah diminta memetakan kebutuhan pegawai agar distribusi SDM lebih seimbang sesuai kebutuhan pelayanan.
Harno menjelaskan, masa perpanjangan kontrak diputuskan selama satu tahun karena pemerintah daerah masih menunggu kepastian penerapan regulasi baru dari pemerintah pusat, termasuk PP Nomor 122. Skema tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi terhadap kinerja setiap PPPK.
“Kalau setahun kinerjanya bagus, peluangnya pasti diperpanjang. Kalau yang kinerjanya kurang tentu akan menjadi bahan evaluasi. Ini menjadi kesempatan bagi semuanya untuk menunjukkan kinerja terbaik,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh PPPK yang masa kontraknya berakhir pada 2026, termasuk pegawai yang habis kontraknya setelah Juli. Dengan demikian, seluruh PPPK memperoleh kepastian perpanjangan kontrak tahun ini.
Perpanjangan ini disambut lega oleh para PPPK. Salah satunya, Masudi, PPPK di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rembang. Ia mengaku bersyukur atas kepastian yang diberikan pemerintah daerah setelah sempat muncul berbagai kekhawatiran terkait masa kontrak.
Menurutnya, keputusan tersebut tidak hanya memberikan rasa aman bagi para PPPK, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam melayani masyarakat.
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur atas keputusan Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Rembang yang telah memperpanjang kontrak PPPK. Kepastian ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih disiplin, lebih profesional, dan membuktikan bahwa PPPK mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat serta kemajuan Kabupaten Rembang,” Kata Masudi.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















