SALATIGA, Beritajateng.id – Sebanyak 908 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga menerima surat keputusan (SK) di momen peringatan HUT Korpri ke-54 di Lapangan Pancasila, Senin, 1 Desember 2025.
Upacara tersebut juga sekaligus memperingati HUT PGRI ke-80 yang jatuh pada 25 November 2025 lalu. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan secara simbolis SK tersebut kepada dua perwakilan PPPK Paruh Waktu.
“Penyerahan SK ini bukan hanya formalitas, tetapi amanah besar. Saudara harus bekerja sepenuh hati, menjunjung integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota Robby juga menyampaikan apresiasi terhadap pengabdian anggota Korpri selama lebih dari lima dekade, sekaligus mengingatkan bahwa tantangan ke depan menuntut ASN untuk semakin profesional dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Ia menekankan pentingnya transformasi digital, integritas birokrasi, dan peningkatan kompetensi sebagai fondasi peningkatan pelayanan publik.
Selain itu, ia menyinggung peran strategis ASN dalam menjalankan implementasi APBN dan APBD, serta relevansi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang memperkuat tata kelola, kode etik, dan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa.
Selain penyerahan SK PPPK, upacara tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Satya Lancana Karya Satya dan penyerahan penghargaan PNS Berprestasi.
Wali Kota Robby berharap kehadiran 908 PPPK Paruh Waktu dapat memperkuat kinerja perangkat daerah, meningkatkan kualitas program pemerintah, serta membantu memperluas jangkauan pelayanan masyarakat.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















