SALATIGA, Beritajateng.id – Rekrutmen formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga berpeluang dibuka apabila pemerintah pusat mengadakan seleksi tersebut.
Namun, jumlah setiap formasi PPPK yang diusulkan akan disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Salatiga, Agung Hindratmiko.
Menurut Agung rencana penyesuaian jumlah formasi ini dilakukan agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab penambahan PPPK akan berdampak langsung terhadap belanja pegawai di APBD.
“Setiap penambahan pegawai tentu akan berdampak terhadap kebutuhan belanja pegawai daerah. Oleh karena itu, setiap kebijakan penambahan PPPK harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan organisasi, serta kesinambungan kemampuan APBD,” kata Agung, Senin, 27 Juli 2026.
Menurutnya, Pemkot Salatiga telah menyiapkan strategi agar kebutuhan belanja pegawai tetap terpenuhi tanpa mengganggu pelayanan publik maupun program pembangunan. Langkah tersebut dilakukan melalui perencanaan anggaran yang lebih cermat dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat.
Selain itu, Agung menuturkan pemerintah daerah juga melakukan pengendalian belanja serta mengoptimalkan pendapatan daerah untuk menjaga ruang fiskal tetap sehat.
“Strategi Pemerintah Kota Salatiga adalah melakukan perencanaan anggaran secara cermat, memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, melakukan pengendalian belanja, serta mengoptimalkan pendapatan daerah agar kebutuhan belanja pegawai tetap terpenuhi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik dan program pembangunan prioritas,” ujarnya.
Agung menegaskan apabila pemerintah pusat kembali membuka rekrutmen PPPK, Pemkot Salatiga akan mengikuti kebijakan tersebut. Meski demikian, usulan penambahan formasi tetap akan dihitung secara matang agar tidak mengganggu keberlanjutan keuangan daerah.
“Pemerintah Kota Salatiga akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait rekrutmen PPPK. Namun setiap penambahan formasi akan dikaji dengan memperhatikan kebutuhan pelayanan, kemampuan keuangan daerah, serta keberlanjutan APBD,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















