SALATIGA, Beritajateng.id – Sebanyak 49 motor diamankan jajaran Polres Salatiga akibat melakukan pelanggaran saat patroli rutin selama bulan Ramadan, Sabtu malam, 7 Maret 2026. Puluhan sepeda motor yang terjaring patroli itu dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pabrikan.
Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, kegiatan patroli digelar untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap muncul selama Ramadan, seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga aksi perang sarung. Patroli menyasar beberapa titik yang sering menjadi tempat berkumpulnya para pemuda di wilayah Kota Salatiga.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif selama masyarakat menjalankan ibadah di bulan Ramadan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan razia terhadap kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum. Dari hasil razia di sejumlah titik, petugas berhasil mengamankan 49 kendaraan pelanggar.
Seluruh kendaraan tersebut langsung diamankan oleh petugas ke Kantor Satlantas Polres Salatiga. Sementara para pengendaranya dikenai sanksi tilang sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, mayoritas pengendara yang terjaring razia diketahui berasal dari luar wilayah Kota Salatiga.
Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum selama Ramadan, seperti balap liar maupun penggunaan knalpot brong.
“Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Salatiga selama Ramadan tetap terjaga sehingga warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















