SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui mencatat realisasi retribusi parkir telah mencapai sekitar Rp1,4 miliar per Juli 2026. Jumlah itu setara dengan 55,6 persen dari total target yang ditetapkan yakni sebesar Rp2,6 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Guntur Junianto, menuturkan pihaknya tidak ingin lengah dan terus melakukan berbagai langkah optimalisasi agar sisa target sebesar Rp1,2 miliar dapat tercapai di akhir tahun.
“Realisasi retribusi parkir sudah mencapai 55,56 persen. Capaian ini menunjukkan penerimaan masih berjalan sesuai tahapan, dan kami terus mengoptimalkan kinerja agar target dapat tercapai hingga akhir tahun,” ujarnya, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurut Guntur, penerimaan retribusi parkir dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari aktivitas masyarakat, tingkat kepatuhan pembayaran retribusi, pengelolaan titik parkir, hingga efektivitas pengawasan di lapangan. Karena itu, evaluasi dilakukan secara berkala agar seluruh potensi pendapatan dapat dimaksimalkan.
Adapun salah satu strategi yang kini terus diperluas adalah penerapan pembayaran parkir secara non-tunai menggunakan QRIS. Sistem tersebut diharapkan mampu menciptakan transaksi yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
“QRIS merupakan langkah menuju sistem pembayaran yang lebih transparan dan akuntabel,” katanya.
Selain memperluas penggunaan QRIS, Dishub juga memperketat pengawasan terhadap pengelolaan parkir, khususnya di lokasi dengan volume transaksi tinggi.
“Pembinaan kepada juru parkir terus kami lakukan agar kepatuhan penyetoran retribusi semakin meningkat,” ucapnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















