SALATIGA, Beritajateng.id – Warga Kota Salatiga mendukung adanya regulasi baru yang mengatur ketat mengenai parkir di tepi jalan raya. Hal ini karena parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan dinilai meresahkan karena mengganggu kelancaran lalu lintas hingga merusak estetika kota.
Warga menilai penataan parkir perlu dilakukan agar penggunaan ruang jalan lebih tertib. Andreas (42), warga Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Salatiga, menuturkan parkir di Kota Salatiga perlu ditata ulang. Sebab, kendaraan yang diparkir sembarangan dapat mempersempit ruang gerak kendaraan dan membuat arus lalu lintas menjadi semrawut.
“Parkir di Salatiga harus ditata ulang agar tertata dengan baik. Parkir sembarangan tentunya bisa membahayakan pengemudi kendaraan bermotor lainnya,” ujar Andreas, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, sebagian besar ruas jalan di Salatiga hanya memiliki dua lajur. Ketika sisi kanan dan kiri jalan digunakan untuk parkir, ruang bagi kendaraan yang melintas otomatis semakin terbatas.
“Kalau kanan kiri ruas jalan digunakan untuk parkir, tentunya jalan menjadi sempit sehingga bisa menimbulkan hal-hal negatif,” katanya.
Karena itu, Andreas mendukung adanya sanksi bagi pengendara kendaraan bermotor yang parkir sembarangan atau tidak sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, sanksi diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan parkir.
“Karena itu, saya mendukung adanya sanksi bagi pengendara kendaraan bermotor yang parkir sembarangan,” tegasnya.
Ia berharap penerapan aturan parkir di Salatiga dilakukan secara konsisten, disertai penataan lokasi parkir yang jelas. Dengan demikian, ketertiban parkir dapat berjalan tanpa mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
“Penataan parkir yang baik penting dilakukan untuk menciptakan ruas jalan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna kendaraan,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Utia Lil















