SALATIGA, Beritajateng.id – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo di Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo terancam ditutup. Hal ini lantaran saat ini kondisi TPA tersebut telah overload atau kelebihan kapasitas.
Menanggapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga menegaskan pentingnya pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga dengan cara memilah. Selain itu, DLH juga menekankan pentingnya penerapan Retribusi Pelayanan Kebersihan dan Persampahan (RPKP) sebagai upaya pengendalian sampah.
Kepala DLH Kota Salatiga, Yunus Juniadi, mengatakan jika kebiasaan membuang sampah masyarakat tidak berubah, TPA Ngronggo diperkirakan hanya mampu bertahan satu hingga dua tahun ke depan.
“Sedangkan pembukaan lahan TPA baru sulit dilakukan karena membutuhkan perencanaan serta anggaran yang sangat besar,” katanya, Selasa, 6 Januari 2026.
Yunus mengatakan, masyarakat memiliki tanggung jawab dalam pengendalian sampah. Pasalnya, masyarakat sebagai penghasil utama sampah rumah tangga. Sehingga salah satu langkah yang ditekankan adalah pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Sampah anorganik yang masih bernilai ekonomi bisa disalurkan ke bank sampah atau pengepul. Sedangkan sampah organik diolah melalui biopori, pupuk, pakan ternak, atau maggot,” ujarnya.
DLH juga menilai keberadaan bank sampah belum dimanfaatkan secara optimal.
“Oleh karena itu, optimalisasi bank sampah menjadi bagian penting dalam kebijakan pengelolaan sampah di Kota Salatiga,” tegasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















