KUDUS, Beritajateng.id — Pemerintah Kabupaten Kudus resmi membuka lelang aset daerah secara daring. Berbagai barang yang dilelang mulai dari sepeda motor dinas, mobil, hingga alat berat yang bisa diakses langsung dari rumah.
Lelang non-eksekusi wajib atas Barang Milik Daerah (BMD) ini digelar melalui kerja sama antara Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang. Seluruh prosesnya dilakukan secara terbuka melalui situs resmi lelang.go.id dengan sistem open bidding.
Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah, menjelaskan bahwa sistem lelang daring memberikan kemudahan sekaligus transparansi bagi masyarakat. Sebab peserta tidak perlu hadir secara fisik karena seluruh proses penawaran dilakukan secara online dan kompetitif.
“Ini kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan aset dengan harga relatif terjangkau sekaligus memastikan pengelolaan aset daerah berjalan tertib,” ujarnya, Kamis, 2 April 2026.
Djati menjelaskan pelaksanaan lelang dijadwalkan pada Selasa, 7 April 2026, dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB. Sebelum mengikuti lelang, masyarakat diberi kesempatan meninjau langsung kondisi barang pada 1 hingga 2 April 2026.
Beragam paket menarik, kata dia, juga ditawarkan. Untuk kendaraan roda dua, terdapat puluhan unit motor dinas lawas seperti Yamaha RX-King, Honda Win, hingga Suzuki Smash. Paket ini dibuka dengan harga limit mulai Rp8 jutaan hingga Rp9 jutaan, menjadikannya incaran bagi kolektor maupun masyarakat umum. Sementara untuk kendaraan roda empat, tersedia satu unit mobil dinas Honda Accord tahun 2015 dengan harga limit Rp186 juta.
“Mobil ini menjadi salah satu daya tarik utama karena kondisinya relatif baik dan masih dilengkapi dokumen kendaraan,” sebutnya.
Tak hanya itu, satu unit alat berat berupa vibro atau mesin pemadat juga turut dilelang dengan harga limit Rp80 juta.
“Aset ini dinilai potensial bagi pelaku usaha konstruksi skala kecil hingga menengah,” ucapnya.
Djati menyebut, seluruh barang dijual dalam kondisi apa adanya. Oleh karena itu, calon peserta diimbau untuk mencermati detail kondisi barang serta kelengkapan dokumen sebelum mengikuti lelang.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















