SALATIGA, Beritajateng.id – DPRD Kota Salatiga menggelar pertemuan dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Bhinneka, Kantor DPRD Kota Salatiga, Rabu, 25 Maret 2026. Dalam kesempatan ini, Wali Kota Robby Hernawan menyampaikan sejumlah capaian fantastis sepanjang 2025.
Diantaranya, Robby menyebut bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 berhasil melampaui target, yakni mencapai 101,63 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyentuh angka 104,66 persen.
“Belanja daerah juga terealisasi sebesar 90,67 persen. Data ini masih bersifat sementara karena disusun sebelum proses audit oleh BPK,” ujar Robby.
Tak hanya dari sisi anggaran, ia menuturkan sejumlah indikator makro juga menunjukkan capaian positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Salatiga mencapai 86,23 atau tertinggi di Jawa Tengah. Angka Harapan Hidup (UHH) tercatat 78,75 tahun, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,98 persen, angka kemiskinan turun menjadi 4,20 persen, serta tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 3,86 persen.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan penyelenggaraan pemerintahan yang berjalan efektif dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kinerja Pemerintah Kota Salatiga juga mendapatkan apresiasi di tingkat regional maupun nasional,” katanya.
Meski begitu, Robby juga menyoroti persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di Kota Salatiga. Ia menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat melalui gerakan Masyarakat Terlibat Cerdas Kelola Sampah Salatiga (MASTERCLASS) untuk pengelolaan sampah dari sumbernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, yang memimpin jalannya rapat menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah yang harus dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Selanjutnya DPRD akan melakukan pembahasan terhadap capaian kinerja, program, kegiatan, hingga pelaksanaan peraturan sebelum ditetapkan menjadi LKPJ final,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















