Awas! Beri Uang pada PGOT di Semarang Bisa Kena Pidana dan Denda Rp 1 Juta
SEMARANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) ...
SEMARANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) ...
SEMARANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Pati yang lari ke wilayah ...
BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...
Read moreDetails© 2021 Beritajateng.id