Awas! Beri Uang pada PGOT di Semarang Bisa Kena Pidana dan Denda Rp 1 Juta
SEMARANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) ...
SEMARANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) ...
SEMARANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Pati yang lari ke wilayah ...
BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan pinjaman senilai Rp 215 miliar. Pinjaman itu akan dicairkan secara bertahap. "Pencairan...
Read moreDetails© 2021 Beritajateng.id