Rabu, Juli 9, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Awas! Beri Uang pada PGOT di Semarang Bisa Kena Pidana dan Denda Rp 1 Juta

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
27 Juli 2022
in Hot News
Potret salah satu PGOT manusia silver di Kota Semarang, Jawa Tengah. (Adimungkas/Koran Lingkar)
794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di Kota Semarang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinsos Kota Semarang, Heroe Soekandar dengan mengacu aturan dalam Peraturan Daerah (Perda).

Heroe menyebut, sesuai dengan Perda yang berlaku, masyarakat yang ketahuan memberikan uang akan dikenakan sanksi pidana berupa 3 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 1 juta.

Pihaknya juga akan memberikan sosialisasi terkait aturan tersebut agar masyarakat tidak sembarangan dalam memberi uang kepada PGOT.

Baca Juga

ODGJ Asal Pati Kabur dari Panti Rehabilitasi Rembang, Dinsos Semarang: Sudah Boleh Pulang

“Kita sosialisasikan dulu supaya warga paham betul dalam waktu empat bulan. Jangan sampai kena sanksi. Dalam empat bulan akan kami sosialisasikan,” ucapnya.

Konten Terkait

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025

Ia  menyebut, dalam sosialisasi tersebut pihaknya kini sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Semarang untuk penertiban PGOT yang kian marak di Ibu Kota Jawa Tengah itu.

Namun, pihaknya tetap meminta kepada semua elemen agar Perda yang mengatur tersebut terealisasi. 

Baca Juga

Pemkab Jepara Bina PGOT di Pantai Bandengan

“Butuh dukungan dari warga masyarakat agar Kota Semarang bersih dan nyaman dari PGOT yang mengganggu di pinggir-pinggir jalan,” ucapnya.

Bahkan, ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin memberikan bantuan bisa disalurkan pada instansi atau rumah ibadah. Melalui rumah ibadah, lanjut dia, menjadi solusi alternatif untuk membantu kebutuhan PGOT di Semarang. 

“Di tempat ibadah bisa untuk Jumat berkah dan pemberian sembako bagi masyarakat yang di pinggir jalan,” terangnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.iddinsos semarangJateng Hari IniPGOT
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merilis hasil pelaksanaan Operasi Premanisme dan Operasi Candi 2025 yang berlangsung...

Next Post
Potret lalu-lalang transportasi umum di jalan raya Kota Semarang, Jawa Tengah. (Wahyu Indriyati/Koran Lingkar)

Berdampak Positif, DLH Semarang Harap Rabu Bebas Kendaraan Bermotor Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Jepara Minta Orang Tua Ajarkan Anak Pola Hidup Sehat

DPRD Jepara Minta Orang Tua Ajarkan Anak Pola Hidup Sehat

2 September 2024
Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 01, Bawaslu Buat Laporan Ke Polres Rembang Karena Ini

Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 01, Bawaslu Buat Laporan Ke Polres Rembang Karena Ini

31 Oktober 2024
Kunjungi Kudus, Abdul Mu’ti Sebut Kemendikdasmen Bakal Bagikan Smart TV ke SD

Kunjungi Kudus, Abdul Mu’ti Sebut Kemendikdasmen Bakal Bagikan Smart TV ke SD

20 Maret 2025
ODGJ Bakar Balai Desa dan Rumah Warga di Pati, Begini Kronologinya

ODGJ Bakar Balai Desa dan Rumah Warga di Pati, Begini Kronologinya

13 Juni 2025
Pemkab Grobogan Berencana Renovasi Gedung Riptaloka dengan Biaya Rp 3 Miliar

Pemkab Grobogan Berencana Renovasi Gedung Riptaloka dengan Biaya Rp 3 Miliar

21 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id