Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

Awas! Beri Uang pada PGOT di Semarang Bisa Kena Pidana dan Denda Rp 1 Juta

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
27 Juli 2022
in Hot News
Potret salah satu PGOT manusia silver di Kota Semarang, Jawa Tengah. (Adimungkas/Koran Lingkar)
815
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di Kota Semarang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinsos Kota Semarang, Heroe Soekandar dengan mengacu aturan dalam Peraturan Daerah (Perda).

Heroe menyebut, sesuai dengan Perda yang berlaku, masyarakat yang ketahuan memberikan uang akan dikenakan sanksi pidana berupa 3 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 1 juta.

Pihaknya juga akan memberikan sosialisasi terkait aturan tersebut agar masyarakat tidak sembarangan dalam memberi uang kepada PGOT.

Baca Juga

ODGJ Asal Pati Kabur dari Panti Rehabilitasi Rembang, Dinsos Semarang: Sudah Boleh Pulang

“Kita sosialisasikan dulu supaya warga paham betul dalam waktu empat bulan. Jangan sampai kena sanksi. Dalam empat bulan akan kami sosialisasikan,” ucapnya.

Ia  menyebut, dalam sosialisasi tersebut pihaknya kini sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Semarang untuk penertiban PGOT yang kian marak di Ibu Kota Jawa Tengah itu.

Namun, pihaknya tetap meminta kepada semua elemen agar Perda yang mengatur tersebut terealisasi. 

Baca Juga

Pemkab Jepara Bina PGOT di Pantai Bandengan

“Butuh dukungan dari warga masyarakat agar Kota Semarang bersih dan nyaman dari PGOT yang mengganggu di pinggir-pinggir jalan,” ucapnya.

Bahkan, ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin memberikan bantuan bisa disalurkan pada instansi atau rumah ibadah. Melalui rumah ibadah, lanjut dia, menjadi solusi alternatif untuk membantu kebutuhan PGOT di Semarang. 

“Di tempat ibadah bisa untuk Jumat berkah dan pemberian sembako bagi masyarakat yang di pinggir jalan,” terangnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.iddinsos semarangJateng Hari IniPGOT
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id – Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tayu,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026 Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Selamat HUT RI ke-81! Satukan langkah,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026. Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Seribu orang tua hanya dapat bermimpi....

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

by Utia Afidah
25 Juni 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan pembayaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pasien di RSUD Soewondo Pati Bakal dapat Bimbingan Rohani dari Kemenag

Pasien di RSUD Soewondo Pati Bakal dapat Bimbingan Rohani dari Kemenag

19 Februari 2025
Melebihi Target, Realisasi Pajak Daerah Kota Salatiga Tembus Rp 95 M Lebih

Melebihi Target, Realisasi Pajak Daerah Kota Salatiga Tembus Rp 95 M Lebih

30 Desember 2024
UMK Pati Naik Jadi Rp 2,3 Juta, Akan Disahkan Sebelum Nataru

UMK Pati Naik Jadi Rp 2,3 Juta, Akan Disahkan Sebelum Nataru

9 Desember 2024
Keluhkan THR Rp400 Ribu, PPPK Paruh Waktu Salatiga Datangi DPRD

Keluhkan THR Rp400 Ribu, PPPK Paruh Waktu Salatiga Datangi DPRD

13 Maret 2026
Belajar Pengolahan Sampah Organik, Komisi C DPRD Pati Kunker ke Cirebon

Belajar Pengolahan Sampah Organik, Komisi C DPRD Pati Kunker ke Cirebon

24 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id