Selasa, Agustus 19, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kepala Disdagkop UKM Kendal Tegaskan Perda Berikan Kepastian Hukum PKL

Utia Afidah by Utia Afidah
1 Oktober 2024
in Berita
Kepala Disdagkop UKM Kendal Tegaskan Perda Berikan Kepastian Hukum PKL

Kepala Disdagkop UKM Kendal saat memberikan materi sosialisasi. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL (Pedagang Kaki Lima) bertujuan memberikan kepastian hukum bagi PKL dalam melaksanakan usahanya agar berhasil dan berdaya guna.  

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kendal, Toni Ari Wibowo saat memaparkan materi dalam kegiatan sosialisasi Perundang-undangan di Aula Kecamatan Kaliwungu. 

“Sehingga mewujudkan kota yang bersih, indah, tertib, dan aman dengan sarana dan prasarana perkotaan yang memadai dan berwawasan lingkungan,” ujarnya. 

Toni menerangkan bahwa pihaknya melaksanakan pengawasan yang terbagi menjadi dua jenis yakni pengawasan secara berkala dan pengawasan khusus. 

Konten Terkait

Perputaran Ekonomi di Kendal Open Fair Capai Rp 59 Miliar

Perputaran Ekonomi di Kendal Open Fair Capai Rp 59 Miliar

18 Agustus 2025
Bupati Demak Ungkap Menerima Masukan Soal Kebijakan Lima Hari Sekolah

Bupati Demak Ungkap Menerima Masukan Soal Kebijakan Lima Hari Sekolah

18 Agustus 2025

“Parameter pengawasan yakni pengawasan terkait perizinan berusaha, kesesuaian perizinan berusaha dengan kegiatan usaha, dan pemenuhan kewajiban dan larangan,” jelasnya. 

Toni menambahkan bahwa pihaknya melaksanakan pembinaan dan pengawasan bagi para PKL. Ia menegaskan, apabila ditemukan PKL yang melanggar maka akan dikenakan sanksi administrasi. 

“Setiap PKL yang melanggar kewajiban akan dikenakan teguran secara lisan. Lalu jika masih mengulangi akan ditegur secara tertulis dan jika masih mengulangi lagi akan dicabut Tanda Daftar Usaha (TDU),” bebernya. 

Toni berharap melalui sosialisasi tersebut, pengetahuan masyarakat meningkat dan dapat terus berkolaborasi bersama pemerintah daerah dalam menegakan peraturan.

“Harapan kami penataan PKL khususnya tidak serta merta dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Namun juga tanggung jawab kita bersama dan masyarakat juga bisa melakukan peringatan dan melaporkan kepada Disdag agar bisa dilakukan penindakan,” harapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniDisdagkop UKM Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Perputaran Ekonomi di Kendal Open Fair Capai Rp 59 Miliar

Perputaran Ekonomi di Kendal Open Fair Capai Rp 59 Miliar

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari mengungkap perputaran ekonomi pada event Kendal Open Fair 2025 mencapai puluhan...

Alasan Bupati Kendal Pakai Pakaian Adat Kalimantan Barat saat Pimpin Upacara HUT RI di Alun-alun

Alasan Bupati Kendal Pakai Pakaian Adat Kalimantan Barat saat Pimpin Upacara HUT RI di Alun-alun

by Utia Afidah
17 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari menarik perhatian karena memakai pakaian adat dari Kalimantan Barat saat menjadi inspektur upacara...

Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Event Kendal Open Fair 2025 menampilkan stand barista kopi yang dikelola oleh para disabilitas tunarungu.  Sebelumnya, sebanyak...

Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengungkap bahwa Kabupaten Kendal menjadi salah satu daerah terkotor bersama 340 kabupaten/kota lainnya...

Next Post
Satpolkar Gelar Sosialisasi Perda, Kepala DLH Kendal: Pengelolaan Sampah Tugas Bersama

Satpolkar Gelar Sosialisasi Perda, Kepala DLH Kendal: Pengelolaan Sampah Tugas Bersama

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tumpukan Sampah di Sungai Lusi, Warga Ngilen Blora Diminta Lapor ke DPUPR

Tumpukan Sampah di Sungai Lusi, Warga Ngilen Blora Diminta Lapor ke DPUPR

19 Februari 2025
Bupati Kendal Siapkan Rintisan Sekolah Rakyat di Gedung Islamic Center

Bupati Kendal Siapkan Rintisan Sekolah Rakyat di Gedung Islamic Center

10 Agustus 2025
Anggota DPRD Pati, Yeti Kritianti. (Instagram Yeti Kritianti Center/Beritajateng.id)

Alun-Alun Kembangjoyo Sepi Pengunjung, Komisi B DPRD Pati akan Bahas Raperda PKL

29 April 2024
Tak ada Kejelasan Ganti Lahan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Blora, Warga Menunggu

Tak ada Kejelasan Ganti Lahan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Blora, Warga Menunggu

17 Oktober 2024
Anggota DPRD Pati, Sukarno (pojok kiri) saat menghadiri acara Bhakti Ramadhan. (Istimewa)

Isu 3 Periode, DPRD Pati Khawatir Presiden Jokowi Langgar Konstitusi

19 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id