PATI, Beritajateng.id – Pedagang kaki lima (PKL) di Alun-Alun Kembangjoyo Pati mengeluhkan sepi pengunjung sehingga berimbas pada penghasilan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Yeti Kristianti mengatakan bahwa dewan Pati akan kembali membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang PKL. Ia menilai Raperda PKL sangat penting untuk menampung keluh kesah para PKL.
Anggota DPRD Pati dari fraksi Gerindra ini mengatakan bahwa Raperda PKL akan mulai dibahas setelah menyelesaikan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Raperda Pertanian).
“Untuk PKL sendiri kita lagi menggodok Perdanya. Baru rancangan untuk melindungi para PKL,” ujarnya.
Yeti menyampaikan penataan PKL di Alun-Alun Kembangjoyo juga diperlukan. Selain itu, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) akan memikirkan tempat baru bagi PKL jika memang kondisi di lokasi saat ini memang sepi.
Dirinya berharap penataan PKL dan pemilihan lokasi baru dapat membantu meningkatkan penjualan sehingga tidak ada yang mengeluh lantaran sepi pembeli.
“Rencananya akan menempatkan PKL di tempat yang Insya Allah nanti kita pikirkan bagaimana nasibnya teman-teman PKL supaya dagangannya juga laku,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)