PATI, Beritajateng.id – Baru-baru ini Indonesia dihebohkan dengan adanya aksi mahasiswa pada 11 April 2022. Aksi tersebut salah satunya menolak masa jabatan Presiden Joko Widodo menambah 1 periode. Hal ini mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno.
Sukarno mengungkapkan, meski presiden Jokowi sudah menyatakan akan menaati Undang-Undang (UU) yang berarti ia tidak akan mencalonkan diri sebagai presiden lagi. Beberapa kebijakan yang ia buat, justru membuat masyarakat khawatir ia (Jokowi) akan mengingkari UU.
Ia pun membeberkan beberapa kebijakan presiden yang dinilai Sukarno berpotensi mendukung Jokowi menjabat kembali (tiga periode). Hal ini justru melanggar konstitusi.
Baca Juga
Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Muslihan: Jelas Melanggar Konstitusi
“Walaupun Pak Jokowi sudah menyatakan akan taat dengan konstitusi, tetapi masih ada kekhawatiran karena dinamika politik sangat cepat. Seperti adanya UU Cipta Kerja yang meskipun sudah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) tetapi dalam tempo singkat pembahasannya langsung disahkan menjadi UU,” beber Sukarno saat dihubungi via WhatsApp.
UU mengenai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan (IKN) adalah contoh lain dari kebijakan Jokowi yang dinilai kurang tepat di tengah pandemi ini.
Politisi dari Partai Golkar ini menambahkan, dari beberapa kebijakan tersebut, ada kekhawatiran dari kalangan mahasiswa jika ada revisi UU tentang masa jabatan presiden.
Baca Juga
Mahasiswa Demo pada 11 April 2022, Ini Kata DPRD Pati Sukarno
“Peristiwa (kebijakan UU) tersebut menjadikan masyarakat yang diwakilkan oleh mahasiswa menjadi khawatir kalau terjadi revisi UU tentang masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” tandasnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)