Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Gelapkan Uang Nasabah untuk Judol, Mantan Pegawai BRI Cepu Blora Rugikan Negara Ratusan Juta

Utia Afidah by Utia Afidah
3 Oktober 2024
in Berita
Gelapkan Uang Nasabah untuk Judol, Mantan Pegawai BRI Cepu Blora Rugikan Negara Ratusan Juta

Mantan pegawai BRI Cepu, Blora yang menggelapkan uang nasabah. (Hanafi/Beritajateng.id)

850
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora  berhasil mengamankan seorang pria berinisial STW (30) warga asal Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang diduga menggelapkan uang nasabah dalam pemberian Kredit Mikro di BRI Unit Pasar Induk Kantor Cabang Cepu.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan bahwa kejadian tersebut diketahui pada periode bulan Desember 2022 sampai dengan tanggal 3 Februari 2023.

“Diduga STW telah menyalahgunakan jabatannya selaku mantri yaitu menggunakan uang hasil pinjaman/kredit dari para nasabah sebanyak 16 nasabah mulai bulan Desember 2022 s/d tanggal 3 Februari 2023, tetapi uang tersebut tidak dikembalikan sampai sekarang,” jelas kapolres pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Dalam tindakannya, STW menggunakan 3 modus. Modus pertama yakni topengan pinjaman yang dilakukan kepada satu nasabah. STW memanfaatkan kedekatan dengan nasabah untuk membujuknya melakukan kredit BRI dan menjanjikan bahwa ia akan membayar kredit tersebut. Pada saat pencairan kredit, STW meminta buku rekening, ATM, serta pin dan mengambil seluruh uang pencairan untuk kepentingan pribadi.

Modus kedua yaitu tempilan pinjaman yang dilakukan kepada 13 nasabah. Dalam hal ini STW memprakarsai proses pemberian kredit yang tidak sesuai kebutuhan nasabah atau dibuat lebih banyak. STW kemudian meminta buku rekening, ATM, dan pin untuk mengambil setengah dari uang pencairan. Adapun sisanya diberikan kepada nasabah.

Modus ketiga yakni setoran pelunasan pinjaman dengan jumlah korban sebanyak dua nasabah. Dalam hal ini, STW menerima titipan sejumlah uang angsuran atau pelunasan dari nasabah. Namun, oleh pelaku uang tersebut tidak dibayarkan ke BRI melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi.

“Setelah kita gali informasi lebih lanjut, uang hasil kejahatannya tersebut digunakan untuk bermain judi online (judi online). Sementara uang yang didapatkan terlapor dari perbuatan tersebut sebesar Rp. 403.300.000,- ( empat ratus tiga juta tiga ratus ribu rupiah ) dan semuanya telah habis digunakan untuk bermain judi online,” beber Kapolres Blora. 

Akibat perbuatannya, kerugian negara terhadap pinjaman yang dipakai terlapor sebesar Rp. 401.444.334,- ( empat ratus satu juta empat ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah ).   

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi,” pungkas Kapolres Blora. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniBRIJudol
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan gorong-gorong mulai direalisasikan di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin. Proyek ini...

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Plt Bupati Chandra Ungkap Strategi Penanganan Banjir di Pati

Plt Bupati Chandra Ungkap Strategi Penanganan Banjir di Pati

29 Januari 2026
4 Kecamatan Ini Akan Terima Bantuan Stimulan Puso Tahap II, BPBD Pati Masih Upayakan

4 Kecamatan Ini Akan Terima Bantuan Stimulan Puso Tahap II, BPBD Pati Masih Upayakan

10 November 2024
Tak Perpanjang Kontrak, 31 PPPK Paruh Waktu Grobogan Mundur dari Jabatan

Tak Perpanjang Kontrak, 31 PPPK Paruh Waktu Grobogan Mundur dari Jabatan

16 September 2026
Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Tegur Direksi BUMN, Ketum JMSI: Wajar

Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Tegur Direksi BUMN, Ketum JMSI: Wajar

30 April 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id