Jumat, Oktober 31, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Polres Grobogan Razia Puluhan Miras di Cafe Karaoke, Pengelola Dijerat Pasal Perda

Utia Afidah by Utia Afidah
8 Oktober 2024
in Berita
Polres Grobogan Razia Puluhan Miras di Cafe Karaoke, Pengelola Dijerat Pasal Perda

RAZIA: Anggota Polres Grobogan saat melakukan razia miras di cafe karaoke. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id) 

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Polres Grobogan melakukan razia peredaran miras tanpa izin atau ilegal di sejumlah karaoke pada Senin malam, 7 Oktober 2024. Razia tersebut menyasar dua cafe karaoke di pusat kota Purwodadi yaitu Kafe 21 dan Okey Karaoke.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto mengatakan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah potensi gangguan keamanan, terutama di tengah pelaksanaan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Razia cafe karaoke bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan suasana kondusif menjelang pesta demokrasi,” kata AKP Daryanto pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Selama razia, AKP Daryanto mengatakan bahwa petugas menemukan sejumlah minuman keras ilegal yang dijual tanpa izin. Sebanyak 26 botol miras berbagai jenis dan merek berhasil diamankan petugas dalam razia itu.

Konten Terkait

Konsep Otomatis

PP ISNU Gelar Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo di Sektor Diplomasi dan Pertahaan

30 Oktober 2025
Warga Blora Bisa Ajukan Bansos Secara Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

Warga Blora Bisa Ajukan Bansos Secara Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

26 Oktober 2025

“Miras yang diamankan di antaranya 7 botol bir balihai, 5 botol congyang, 12 botol bir bintang dan 2 botol anggur merah,” jelas Kasat Samapta.

Para pengelola kafe tersebut yakni AK (39) warga Welung, Demak dan BS (30) warga Purwodadi, Grobogan akan dikenakan Pasal 33 ayat (1) Jo Pasal 24 ayat (2) Jo Pasal 22, Perda Kabupaten Grobogan Nomor 15 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, para personel Sat Samapta Polres Grobogan berencana mengedukasi pengelola kafe mengenai pentingnya menerapkan aturan yang berlaku, termasuk menjual miras tanpa izin.

Dalam razia kali ini, petugas kepolisian dari Sat Samapta Polres Grobogan mengimbau kepada para pengunjung kafe untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol.

“Karena kondisi masyarakat yang terpengaruh miras ini bisa berpotensi memicu terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana,” ungkap Kasat Samapta.

Selain razia miras, Polres Grobogan mengadakan patroli rutin di berbagai titik keramaian untuk meningkatkan keamanan jelang Pilkada sekaligus memastikan situasi wilayah tetap kondusif.

“Melalui kegiatan ini, harapannya masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban menjelang Pilkada. Pesta demokrasi yang damai dan kondusif adalah harapan semua pihak, termasuk Polres Grobogan,” pungkas AKP Daryanto. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniPolres Grobogan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Banjir di Grobogan Berangsur Surut, Warga Diimbau Tetap Waspada

Banjir di Grobogan Berangsur Surut, Warga Diimbau Tetap Waspada

by Utia Afidah
26 Oktober 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Banjir yang melanda 28 desa di 14 kecamatan Kabupaten Grobogan sejak Selasa, 21 Oktober 2025 mulai berangsur...

Kejari Grobogan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan PAD Desa Kalirejo

Kejari Grobogan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan PAD Desa Kalirejo

by Utia Afidah
26 Oktober 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan Pendapatan Asli Desa (PAD) di Desa Kalirejo, Kecamatan...

Makam Ki Ageng Selo Grobogan Dikunjungi Wisatawan Asing Belanda dan Swedia

Makam Ki Ageng Selo Grobogan Dikunjungi Wisatawan Asing Belanda dan Swedia

by Utia Afidah
16 Oktober 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Wisata religi Makan Ki Ageng Selo di Desa Tarub, Kecamatan Tawangharjo dikunjungi oleh sejumlah wisatawan asing dari...

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Siswa SMP di Grobogan Diduga Perundungan

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Siswa SMP di Grobogan Diduga Perundungan

by Utia Afidah
15 Oktober 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Kepolisian Resor (Polres) Grobogan mengungkapkan kronologi meninggalnya siswa SMP berinisial ABP di Kecamatan Geyer yang diduga akibat...

Next Post
Bawaslu Blora Serahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades dan ASN ke BKN dan Pemkab

Bawaslu Blora Serahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades dan ASN ke BKN dan Pemkab

BERITA UTAMA

3.379 Personel Akan Kawal Sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati Besok
Pati

3.379 Personel Akan Kawal Sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati Besok

by Utia Afidah
30 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Ribuan personel gabungan disiagakan untuk mengawal Sidang Paripurna Hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati...

Read moreDetails
Warga Blora Keluhkan Kualitas Pertalite, Pertamina Lakukan Pengecekan

Warga Blora Keluhkan Kualitas Pertalite, Pertamina Lakukan Pengecekan

29 Oktober 2025
Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

28 Oktober 2025
Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

27 Oktober 2025
Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

26 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Perbatasan Jepara-Demak di 3 Desa Dibeton dengan Dana Rp5,87 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Keluhkan Kualitas Pertalite, Pertamina Lakukan Pengecekan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMPN 1 Lasem Rembang Meriahkan Gebyar Pemuda RITULA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Menteri PDT Yandri Susanto Tegaskan Pati Jadi Prioritas Program Desa Ekspor

Menteri PDT Yandri Susanto Tegaskan Pati Jadi Prioritas Program Desa Ekspor

24 Juli 2025
Langganan Rob, Kendal Bagian Utara Terancam Tenggelam

Langganan Rob, Kendal Bagian Utara Terancam Tenggelam

23 Mei 2025
KAI Daop 4 Semarang Ubah KA Sancaka Utara dari Kelas Bisnis ke Ekonomi New Generation

KAI Daop 4 Semarang Ubah KA Sancaka Utara dari Kelas Bisnis ke Ekonomi New Generation

6 Maret 2025
Bupati Jepara Resmikan Hasil Perbaikan Gedung Panti Asuhan Tresno Ing Ngawi

Bupati Jepara Resmikan Hasil Perbaikan Gedung Panti Asuhan Tresno Ing Ngawi

3 Juli 2025
PAN Terbuka untuk Berkoalisi dengan  Mbak Mirna atau Mbak Tika di Pilkada Kendal 2024

PAN Terbuka untuk Berkoalisi dengan  Mbak Mirna atau Mbak Tika di Pilkada Kendal 2024

15 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id