Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Grobogan Razia Puluhan Miras di Cafe Karaoke, Pengelola Dijerat Pasal Perda

Utia Afidah by Utia Afidah
8 Oktober 2024
in Berita
Polres Grobogan Razia Puluhan Miras di Cafe Karaoke, Pengelola Dijerat Pasal Perda

RAZIA: Anggota Polres Grobogan saat melakukan razia miras di cafe karaoke. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id) 

799
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Polres Grobogan melakukan razia peredaran miras tanpa izin atau ilegal di sejumlah karaoke pada Senin malam, 7 Oktober 2024. Razia tersebut menyasar dua cafe karaoke di pusat kota Purwodadi yaitu Kafe 21 dan Okey Karaoke.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto mengatakan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah potensi gangguan keamanan, terutama di tengah pelaksanaan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Razia cafe karaoke bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan suasana kondusif menjelang pesta demokrasi,” kata AKP Daryanto pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Selama razia, AKP Daryanto mengatakan bahwa petugas menemukan sejumlah minuman keras ilegal yang dijual tanpa izin. Sebanyak 26 botol miras berbagai jenis dan merek berhasil diamankan petugas dalam razia itu.

“Miras yang diamankan di antaranya 7 botol bir balihai, 5 botol congyang, 12 botol bir bintang dan 2 botol anggur merah,” jelas Kasat Samapta.

Para pengelola kafe tersebut yakni AK (39) warga Welung, Demak dan BS (30) warga Purwodadi, Grobogan akan dikenakan Pasal 33 ayat (1) Jo Pasal 24 ayat (2) Jo Pasal 22, Perda Kabupaten Grobogan Nomor 15 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, para personel Sat Samapta Polres Grobogan berencana mengedukasi pengelola kafe mengenai pentingnya menerapkan aturan yang berlaku, termasuk menjual miras tanpa izin.

Dalam razia kali ini, petugas kepolisian dari Sat Samapta Polres Grobogan mengimbau kepada para pengunjung kafe untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol.

“Karena kondisi masyarakat yang terpengaruh miras ini bisa berpotensi memicu terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana,” ungkap Kasat Samapta.

Selain razia miras, Polres Grobogan mengadakan patroli rutin di berbagai titik keramaian untuk meningkatkan keamanan jelang Pilkada sekaligus memastikan situasi wilayah tetap kondusif.

“Melalui kegiatan ini, harapannya masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban menjelang Pilkada. Pesta demokrasi yang damai dan kondusif adalah harapan semua pihak, termasuk Polres Grobogan,” pungkas AKP Daryanto. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniPolres Grobogan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - 223 desa di wilayah Kabupaten Grobogan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Sebagai persiapan,...

Konsep Otomatis

Jalan Purwodadi-Solo Ditutup Mulai 7 Malam Imbas Proyek Perbaikan Perlintasan KA

by Utia Afidah
8 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Ruas Jalan Raya Purwodadi-Solo di sekitar perlintasan kereta api (KA) Ngrombo akan ditutup setiap pukul 7 malam...

Cegah Banjir, Pohon Besar di Kawasan Purwodadi Grobogan Akan Ditebang

Ratusan Pohon Ditebang untuk Drainase, DPUPR Grobogan Tegaskan Sesuai Kajian

by Utia Afidah
5 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan merespon keluhan masyarakat mengenai penebangan ratusan pohon untuk kelancaran...

Terapkan PM-AAS, Grobogan Percepat Target Panen Satu Hektar 10 Ton Padi

Terapkan PM-AAS, Grobogan Percepat Target Panen Satu Hektar 10 Ton Padi

by Utia Afidah
2 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan melakukan percepatan untuk mencapai target satu hektar 10 ton padi. Percepatan dilakukan dengan sosialisasi...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkab Blora Belum Berencana Buka Rekrutmen ASN Tahun Ini

71 Jabatan Struktural Kosong, Pemkab Blora Akan Usul Pengisian ke Pusat

9 September 2025
Terdampak Kebakaran, Pedagang Dijadwalkan Tempati Pasar Darurat Gubug Grobogan 27 Desember

Terdampak Kebakaran, Pedagang Dijadwalkan Tempati Pasar Darurat Gubug Grobogan 27 Desember

23 Desember 2024
Satu Kades Teregister Melanggar Netralitas, Bawaslu Kendal Masih Dalami Tiga Lainnya

Satu Kades Teregister Melanggar Netralitas, Bawaslu Kendal Masih Dalami Tiga Lainnya

7 Oktober 2024
Kudus1

DED Sudah Jadi, Pasar Anyar Kudus Bakal Dibangun dengan Anggaran Rp50 Miliar

5 April 2026
Nama-Nama Ini Disebut Layak Isi Jabatan Sekda Rembang

Nama-Nama Ini Disebut Layak Isi Jabatan Sekda Rembang

22 September 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id