Rabu, Agustus 27, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dugaan Intimidasi Jika Tak Pilih Paslon 01, Ini Keputuskan Bawaslu Kudus

Utia Afidah by Utia Afidah
21 Oktober 2024
in Hot News, Berita
Dugaan Intimidasi Jika Tak Pilih Paslon 01, Ini Keputuskan Bawaslu Kudus

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus memutuskan dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus nomor urut 01 Sam’ani-Bellinda tidak terbukti.

Diketahui, laporan tersebut mengenai dugaan janji kontrak kesepakatan Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) serta intimidasi terhadap guru swasta yang tidak mendukung pasangan tersebut.  

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, mengungkapkan bahwa laporan dugaan pelanggaran diterima pada Kamis, 10 Oktober 2024. Pelapor menuduh paslon 01 menjanjikan tunjangan HKGS kepada guru swasta serta adanya intimidasi terhadap guru yang tidak berpartisipasi dalam mendukung pasangan tersebut. 

“Kami telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut 01 berkaitan dengan janji tunjangan HKGS serta dugaan intimidasi. Laporan tersebut kami kaji dengan nomor registrasi 03/Reg/LP/PB/Kab/14.21/X/2024,” jelas Minan pada Senin, 21 Oktober 2024.

Konten Terkait

PCNU Demak Minta Enam Hari Sekolah Tetap Diberlakukan, Usulan Disetujui DPRD

PCNU Demak Minta Enam Hari Sekolah Tetap Diberlakukan, Usulan Disetujui DPRD

27 Agustus 2025
Salatiga dapat Predikat Kota Tertoleran, Wawalkot Dorong Pelajar Jadi Pelopor

Salatiga dapat Predikat Kota Tertoleran, Wawalkot Dorong Pelajar Jadi Pelopor

27 Agustus 2025

Minan menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan memanggil pelapor, saksi, serta pihak terlapor yakni paslon 01, Ketua Pemerhati HKGS, dan beberapa pihak terkait lainnya. Berdasarkan hasil klarifikasi dan pembahasan bersama Sentra Gakkumdu pada 19 Oktober 2024, laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan. 

“Setelah pembahasan kedua, Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu memutuskan bahwa laporan tersebut tidak terbukti melanggar unsur janji atau intimidasi. Tunjangan HKGS merupakan bagian dari program unggulan paslon nomor urut 01, bukan bentuk imbalan dalam bentuk uang atau materi kepada pemilih,” lanjut Minan. 

Minan menjelaskan bahwa program tunjangan HKGS yang dijanjikan oleh paslon 01 termasuk dalam program kerja sebagai calon bupati dan wakil bupati. Sehingga, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut tidak melanggar pasal 187 A ayat (1) jo pasal 73 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah. 

“Tidak ada unsur janji materi yang bisa dianggap sebagai pelanggaran dalam pemilihan,” tandasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPilkada Kudus
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak tujuh jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Kudus mengalami kekosongan hingga saat ini. Kekosongan ini terjadi...

Mulai 2026, Pencairan HKGS Guru Swasta di Kudus Akan Lewat Disdikpora

Mulai 2026, Pencairan HKGS Guru Swasta di Kudus Akan Lewat Disdikpora

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melimpahkan pengelolaan progam honorarium kesejahteraan guru swasta (HKGS) ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga...

10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus mendapatkan sanksi berupa hukuman disiplin dari...

Sempat Terhenti, Perbaikan Jalan Sunan Kudus Ditarget Selesai Pekan Ini

Sempat Terhenti, Perbaikan Jalan Sunan Kudus Ditarget Selesai Pekan Ini

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Perbaikan Jalan Sunan Kudus yang sepanjang 789 meter disebut akan segera selesai untuk sisi utara, meski sebelumnya...

Next Post
Damkar Kendal Evakuasi Jenazah dengan Berat Badan 200 Kg, Begini Prosesnya

Damkar Kendal Evakuasi Jenazah dengan Berat Badan 200 Kg, Begini Prosesnya

BERITA UTAMA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA
Berita

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

Read moreDetails
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DKP Kendal Resmikan Koperasi Pengolahan Ikan “Upik Ngrejekeni Bersama” 

DKP Kendal Resmikan Koperasi Pengolahan Ikan “Upik Ngrejekeni Bersama” 

7 September 2024
Desa Purworejo Rembang Raih Peringkat 3 se-Jateng dalam Menurunkan Stunting

Desa Purworejo Rembang Raih Peringkat 3 se-Jateng dalam Menurunkan Stunting

12 Agustus 2025
Kegiatan penguatan gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Semarang di Hotel Grasia, Senin (14/3). (Dok. Pemkot Semarang)

Pemkot Semarang Targetkan Kota Layak Anak Kategori Utama

17 Maret 2022
Curah Hujan Tinggi Sebabkan Kerusakan Infrastruktur di Blora, Ini Tindakan DPUPR

Curah Hujan Tinggi Sebabkan Kerusakan Infrastruktur di Blora, Ini Tindakan DPUPR

27 Desember 2024
HUT Ke-6, Pelopor GIO Sebut Prabowo Beri Perspektif Optimisme Lewat Kabinet Merah Putih

HUT Ke-6, Pelopor GIO Sebut Prabowo Beri Perspektif Optimisme Lewat Kabinet Merah Putih

27 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id