Sabtu, Juni 14, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dugaan Intimidasi Jika Tak Pilih Paslon 01, Ini Keputuskan Bawaslu Kudus

Utia Afidah by Utia Afidah
21 Oktober 2024
in Hot News, Berita
Dugaan Intimidasi Jika Tak Pilih Paslon 01, Ini Keputuskan Bawaslu Kudus

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus memutuskan dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus nomor urut 01 Sam’ani-Bellinda tidak terbukti.

Diketahui, laporan tersebut mengenai dugaan janji kontrak kesepakatan Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) serta intimidasi terhadap guru swasta yang tidak mendukung pasangan tersebut.  

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, mengungkapkan bahwa laporan dugaan pelanggaran diterima pada Kamis, 10 Oktober 2024. Pelapor menuduh paslon 01 menjanjikan tunjangan HKGS kepada guru swasta serta adanya intimidasi terhadap guru yang tidak berpartisipasi dalam mendukung pasangan tersebut. 

“Kami telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut 01 berkaitan dengan janji tunjangan HKGS serta dugaan intimidasi. Laporan tersebut kami kaji dengan nomor registrasi 03/Reg/LP/PB/Kab/14.21/X/2024,” jelas Minan pada Senin, 21 Oktober 2024.

Konten Terkait

Pemkot Salatiga Alokasikan Rp 26,1 Miliar untuk Program JKN

Pemkot Salatiga Alokasikan Rp 26,1 Miliar untuk Program JKN

13 Juni 2025
TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH, Ini Tanggapan Bupati

TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH, Ini Tanggapan Bupati

13 Juni 2025

Minan menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan memanggil pelapor, saksi, serta pihak terlapor yakni paslon 01, Ketua Pemerhati HKGS, dan beberapa pihak terkait lainnya. Berdasarkan hasil klarifikasi dan pembahasan bersama Sentra Gakkumdu pada 19 Oktober 2024, laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan. 

“Setelah pembahasan kedua, Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu memutuskan bahwa laporan tersebut tidak terbukti melanggar unsur janji atau intimidasi. Tunjangan HKGS merupakan bagian dari program unggulan paslon nomor urut 01, bukan bentuk imbalan dalam bentuk uang atau materi kepada pemilih,” lanjut Minan. 

Minan menjelaskan bahwa program tunjangan HKGS yang dijanjikan oleh paslon 01 termasuk dalam program kerja sebagai calon bupati dan wakil bupati. Sehingga, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut tidak melanggar pasal 187 A ayat (1) jo pasal 73 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah. 

“Tidak ada unsur janji materi yang bisa dianggap sebagai pelanggaran dalam pemilihan,” tandasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Tags: Bawaslu KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPilkada Kudus
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Ratusan Akun SPMB Jenjang SMP di Kudus Ditolak, Ini Penyebabnya

Ratusan Akun SPMB Jenjang SMP di Kudus Ditolak, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
13 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Penolakan akun pendaftaran SMP melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kudus dinilai cukup tinggi. Kabid Pendidikan...

2.750 Jalan Berlubang di Kudus Sudah Diperbaiki, Bupati: Sisanya Segera

2.750 Jalan Berlubang di Kudus Sudah Diperbaiki, Bupati: Sisanya Segera

by Utia Afidah
12 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berhasil memperbaiki 2.750 titik jalan berlubang di berbagai ruas jalan di Kabupaten Kudus...

Fosil Gajah Purba Ditemukan di Patiayam Kudus, Kondisinya Utuh

Fosil Gajah Purba Ditemukan di Patiayam Kudus, Kondisinya Utuh

by Utia Afidah
12 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebuah fosil gajah purba atau Elephas yang diperkirakan berusia antara 400.000 hingga 500.000 tahun ditemukan di kawasan...

Bupati Kudus Persilakan Warga Bangun Dapur MBG di Lahan Pemkab

Bupati Kudus Persilakan Warga Bangun Dapur MBG di Lahan Pemkab

by Utia Afidah
11 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mempersilakan warga yang hendak membangun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program...

Next Post
Damkar Kendal Evakuasi Jenazah dengan Berat Badan 200 Kg, Begini Prosesnya

Damkar Kendal Evakuasi Jenazah dengan Berat Badan 200 Kg, Begini Prosesnya

BERITA UTAMA

Rembang Diguncang Gempa 2,7 Magnitudo, Warga Diimbau Tetap Tenang
Rembang

Rembang Diguncang Gempa 2,7 Magnitudo, Warga Diimbau Tetap Tenang

by Utia Afidah
12 Juni 2025
0

Rembang, Beritajateng.id - Wilayah Rembang, Jateng dan sekitarnya diguncang gempa bumi tektonik pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 02.15.27 WIB....

Read moreDetails
Investor Jakarta Akan Buka Pabrik di Pati, Sudewo Harap Ekonomi Berkembang

Investor Jakarta Akan Buka Pabrik di Pati, Sudewo Harap Ekonomi Berkembang

11 Juni 2025
324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

11 Juni 2025
DBD Melonjak di Blora, Sosialisasi GIRIJ Dinilai Efektif Berantas Jentik Nyamuk

DBD Melonjak di Blora, Sosialisasi GIRIJ Dinilai Efektif Berantas Jentik Nyamuk

11 Juni 2025
Job Fair Rembang Fasilitasi Ribuan Pencari Kerja dengan 25 Perusahaan

Job Fair Rembang Fasilitasi Ribuan Pencari Kerja dengan 25 Perusahaan

11 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Tegaskan Koperasi BLN Salatiga Akan Ikut Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Cucu Ki Hadjar Dewantara Dirikan Pendidikan Bertaraf Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Calon Dirut PDAM Salatiga Lolos Seleksi Akhir, Pelantikan Tunggu Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

2.600 Warga Kendal Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

2.600 Warga Kendal Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

14 April 2025
Belum Ada Pengajuan Dana Desa, Pemdes di Blora Diimbau Segera Lengkapi Berkas

Belum Ada Pengajuan Dana Desa, Pemdes di Blora Diimbau Segera Lengkapi Berkas

25 Februari 2025
Proyek SIHT Kudus Diputus Kontrak, Penyedia Jasa Diblacklist 5 Tahun

Proyek SIHT Kudus Diputus Kontrak, Penyedia Jasa Diblacklist 5 Tahun

30 Desember 2024
Dewan Dorong RSUD Soewondo Pati Beri Layanan Kesehatan Khusus Pasien Disabilitas

Dewan Dorong RSUD Soewondo Pati Beri Layanan Kesehatan Khusus Pasien Disabilitas

23 April 2025
Jelang HUT RI ke-79, DPRD Pati Minta Jiwa Nasionalisme Ditanamkan Sejak Dini

Jelang HUT RI ke-79, DPRD Pati Minta Jiwa Nasionalisme Ditanamkan Sejak Dini

8 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id