Minggu, Oktober 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bawaslu Grobogan Ungkap Laporan Dugaan Perusakan APK Tidak Terbukti

Utia Afidah by Utia Afidah
24 Oktober 2024
in Berita
Bawaslu Grobogan Ungkap Laporan Dugaan Perusakan APK Tidak Terbukti

Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan, Fitria Nita Witanti, mengungkap bahwa status laporan dugaan pelanggaran pemilihan yaitu perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dan kampanye hitam tidak terbukti pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Fitria menjelaskan bahwa laporan tersebut muncul karena beberapa APK milik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Grobogan nomor urut 02 dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Minggu, 13 Oktober 2024. Pihaknya menerima laporan tersebut pada Senin, 14 Oktober 2024.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Fitria mengungkap bahwa hasil pembahasan pertama dengan Gakkumdu yakni tim bersepakat mengumpulkan bukti atas laporan dugaan pelanggaran pidana perusakan APK dan kampanye hitam pada Rabu, 16 Oktober 2024. Pengumpulan bukti dilakukan dengan memanggil pelapor, terlapor, saksi, dan ahli.

“Sepanjang Kamis sampai Sabtu, 17-19 Oktober 2024, kami memanggil beberapa orang terkait untuk dimintai keterangan. Total Gakkumdu mengklarifikasi 9 orang dari semua pihak tersebut,” beber Fitria.

Konten Terkait

Konsep Otomatis

Apresiasi SPPG Polri, Analis Usul DiJadikan Acuan Pelayanan Publik Negara

25 Oktober 2025
DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

25 Oktober 2025

Setelah mengklarifikasi para pihak tersebut, kata Fitria, Sentra Gakkumdu melakukan kajian dugaan pelanggaran pemilihan yang dilaporkan dalam pembahasan kedua. Dalam pembahasan tahap ini, Gakkumdu menyimpulkan keterangan para pihak dan bukti tidak terbukti memenuhi unsur pasal yang disangkakan. 

Selanjutnya, dalam status laporan tersebut dinyatakan tidak terbukti memenuhi unsur pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 187 ayat (2) dan ayat (3) jo Pasal 69 huruf c dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Fitria menjelaskan proses penerimaan laporan hingga penentuan status laporan yang ditangani Bawaslu Grobogan.

“Setelah kami terima laporan dugaan pelanggaran sebagaimana pedoman dalam Perbawaslu 9 Tahun 2024, kita tangani dengan waktu 3+2 hari kalender, dan pada Minggu 20 Oktober 2024 kami bersama tim Gakkumdu melakukan pembahasan kedua. Dari hasil pembahasan kedua, status laporan tidak terbukti memenuhi pasal 187 ayat (2) dan (3) jo Pasal 69 huruf c dan g Pasal 72 ayat (1) Undang-Udang Nomor 1 Tahun 2015,” tutur Fitria.

Fitria mengungkap bahwa status laporan tersebut telah disampaikan kepada pelapor pada Senin, 21 Oktober 2024.

“Kami juga telah sampaikan status laporan berdasarkan kajian terhadap laporan melalui surat resmi yang diantar ke kediamannya dan melalui saluran WhatsApp. Kami tegaskan bahwa laporan tersebut tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan karena tidak cukup bukti,” imbuhnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu GroboganBerita Groboganberita grobogan hari iniberita grobogan terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kejari Grobogan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan PAD Desa Kalirejo

Kejari Grobogan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan PAD Desa Kalirejo

by Utia Afidah
26 Oktober 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan Pendapatan Asli Desa (PAD) di Desa Kalirejo, Kecamatan...

Makam Ki Ageng Selo Grobogan Dikunjungi Wisatawan Asing Belanda dan Swedia

Makam Ki Ageng Selo Grobogan Dikunjungi Wisatawan Asing Belanda dan Swedia

by Utia Afidah
16 Oktober 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Wisata religi Makan Ki Ageng Selo di Desa Tarub, Kecamatan Tawangharjo dikunjungi oleh sejumlah wisatawan asing dari...

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Siswa SMP di Grobogan Diduga Perundungan

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Siswa SMP di Grobogan Diduga Perundungan

by Utia Afidah
15 Oktober 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Kepolisian Resor (Polres) Grobogan mengungkapkan kronologi meninggalnya siswa SMP berinisial ABP di Kecamatan Geyer yang diduga akibat...

Sesuaikan Regulasi di Pusat, Grobogan Ubah Perda Tentang BMD

Sesuaikan Regulasi di Pusat, Grobogan Ubah Perda Tentang BMD

by Utia Afidah
14 Oktober 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melakukan perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang...

Next Post
Gedung SDN Tlogomojo Alami Rusak Parah, Disdikbud Pati: Belum Bisa Perbaiki Segera

Gedung SDN Tlogomojo Alami Rusak Parah, Disdikbud Pati: Belum Bisa Perbaiki Segera

BERITA UTAMA

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya
Pati

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Read moreDetails
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025
Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

20 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.054 Guru di Blora Belum Mengikuti PPG, Ini Kendalanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Jamin Stok Gas Bersubsidi Aman Selama Nataru, Ini Langkah Pemkot Salatiga Kendalikan Inflasi

Jamin Stok Gas Bersubsidi Aman Selama Nataru, Ini Langkah Pemkot Salatiga Kendalikan Inflasi

18 Desember 2024
Bupati Harno Pantau Langsung MBG di Sekolah, Usul Menu Ikan Laut

Bupati Harno Pantau Langsung MBG di Sekolah, Usul Menu Ikan Laut

29 Agustus 2025
Kebijakan Pro Rakyat Jadi Fokus Bupati Jepara di Hari Kebangkitan Nasional

Kebijakan Pro Rakyat Jadi Fokus Bupati Jepara di Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025
LAYANGKAN SOMASI: Ketua Gerakan masyarakat anti pungli (Germap), Cahaya Basuki alias Yayak (tengah) Gundul saat bersurat ke Kapolresta Pati terkait somasi pengosongan karaoke di lahan PT KAI, Jumat, 12 Juli 2024. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Germap Ancam Lapor Polisi Jika Pemkab Pati Abaikan Somasi Pengosongan Karaoke di Lahan PT KAI

13 Juli 2024
Pemkot Salatiga Ungkap Penyebab Stunting Tak Hanya Kurang Gizi

Pemkot Salatiga Ungkap Penyebab Stunting Tak Hanya Kurang Gizi

24 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id