Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Bawaslu Grobogan Ungkap Laporan Dugaan Perusakan APK Tidak Terbukti

Utia Afidah by Utia Afidah
24 Oktober 2024
in Berita
Bawaslu Grobogan Ungkap Laporan Dugaan Perusakan APK Tidak Terbukti

Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan, Fitria Nita Witanti, mengungkap bahwa status laporan dugaan pelanggaran pemilihan yaitu perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dan kampanye hitam tidak terbukti pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Fitria menjelaskan bahwa laporan tersebut muncul karena beberapa APK milik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Grobogan nomor urut 02 dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Minggu, 13 Oktober 2024. Pihaknya menerima laporan tersebut pada Senin, 14 Oktober 2024.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Fitria mengungkap bahwa hasil pembahasan pertama dengan Gakkumdu yakni tim bersepakat mengumpulkan bukti atas laporan dugaan pelanggaran pidana perusakan APK dan kampanye hitam pada Rabu, 16 Oktober 2024. Pengumpulan bukti dilakukan dengan memanggil pelapor, terlapor, saksi, dan ahli.

“Sepanjang Kamis sampai Sabtu, 17-19 Oktober 2024, kami memanggil beberapa orang terkait untuk dimintai keterangan. Total Gakkumdu mengklarifikasi 9 orang dari semua pihak tersebut,” beber Fitria.

Setelah mengklarifikasi para pihak tersebut, kata Fitria, Sentra Gakkumdu melakukan kajian dugaan pelanggaran pemilihan yang dilaporkan dalam pembahasan kedua. Dalam pembahasan tahap ini, Gakkumdu menyimpulkan keterangan para pihak dan bukti tidak terbukti memenuhi unsur pasal yang disangkakan. 

Selanjutnya, dalam status laporan tersebut dinyatakan tidak terbukti memenuhi unsur pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 187 ayat (2) dan ayat (3) jo Pasal 69 huruf c dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Fitria menjelaskan proses penerimaan laporan hingga penentuan status laporan yang ditangani Bawaslu Grobogan.

“Setelah kami terima laporan dugaan pelanggaran sebagaimana pedoman dalam Perbawaslu 9 Tahun 2024, kita tangani dengan waktu 3+2 hari kalender, dan pada Minggu 20 Oktober 2024 kami bersama tim Gakkumdu melakukan pembahasan kedua. Dari hasil pembahasan kedua, status laporan tidak terbukti memenuhi pasal 187 ayat (2) dan (3) jo Pasal 69 huruf c dan g Pasal 72 ayat (1) Undang-Udang Nomor 1 Tahun 2015,” tutur Fitria.

Fitria mengungkap bahwa status laporan tersebut telah disampaikan kepada pelapor pada Senin, 21 Oktober 2024.

“Kami juga telah sampaikan status laporan berdasarkan kajian terhadap laporan melalui surat resmi yang diantar ke kediamannya dan melalui saluran WhatsApp. Kami tegaskan bahwa laporan tersebut tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan karena tidak cukup bukti,” imbuhnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu GroboganBerita Groboganberita grobogan hari iniberita grobogan terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - 223 desa di wilayah Kabupaten Grobogan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Sebagai persiapan,...

Konsep Otomatis

Jalan Purwodadi-Solo Ditutup Mulai 7 Malam Imbas Proyek Perbaikan Perlintasan KA

by Utia Afidah
8 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Ruas Jalan Raya Purwodadi-Solo di sekitar perlintasan kereta api (KA) Ngrombo akan ditutup setiap pukul 7 malam...

Cegah Banjir, Pohon Besar di Kawasan Purwodadi Grobogan Akan Ditebang

Ratusan Pohon Ditebang untuk Drainase, DPUPR Grobogan Tegaskan Sesuai Kajian

by Utia Afidah
5 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan merespon keluhan masyarakat mengenai penebangan ratusan pohon untuk kelancaran...

Terapkan PM-AAS, Grobogan Percepat Target Panen Satu Hektar 10 Ton Padi

Terapkan PM-AAS, Grobogan Percepat Target Panen Satu Hektar 10 Ton Padi

by Utia Afidah
2 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan melakukan percepatan untuk mencapai target satu hektar 10 ton padi. Percepatan dilakukan dengan sosialisasi...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Pati Harap PKL Kembali Bisa Berjualan Usai Perbaikan Alun-Alun Kembangjoyo

DPRD Pati Harap PKL Kembali Bisa Berjualan Usai Perbaikan Alun-Alun Kembangjoyo

8 Juli 2026
59 ASN Pemkab Pati Dilantik, Danu Iksan Tekankan Jaga Integritas

59 ASN Pemkab Pati Dilantik, Danu Iksan Tekankan Jaga Integritas

4 Mei 2026
Dukung Pengembangan Cabor Woodball di Pati, Dewan Kawal Anggaran Lebih Besar

Momen Maulid Nabi, Ali Badrudin Harap Warga Pati Perkuat Persaudaraan

25 Agustus 2026
Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pati, Kun Saptono. (Ika Tamara Dewi/Koran Lingkar)

Harga Cabai di Pati Meroket, Ini Penyebabnya

6 Juli 2022
Patifosi Lakukan Perbaikan Imbas Aksi Vandalisme, DPRD Pati Beri Apresiasi

Patifosi Lakukan Perbaikan Imbas Aksi Vandalisme, DPRD Pati Beri Apresiasi

4 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id