Selasa, September 2, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Resmi Diumumkan, Ini Besaran UMK, UMSK, UMP, UMSP se-Jawa Tengah

Utia Afidah by Utia Afidah
19 Desember 2024
in Berita, Hot News
Resmi Diumumkan, Ini Besaran UMK, UMSK, UMP, UMSP se-Jawa Tengah

Pekerja rokok tengah bekerja membuat rokok di salah satu pabrik rokok di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Industri Hasil Tembakau (IHT) Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Beritajateng.id – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah resmi mengumumkan sejumlah besaran upah minimum tahun 2025, meliputi upah minimum provinsi (UMP), upah minimum sektoral provinsi (UMSP), upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) yang berlaku di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Keputusan penetapan sejumlah besaran upah minimum Jateng 2025 ini didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Selain itu, besaran penetapan ini juga berdasarkan Rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, rekomendasi upah minimum kabupaten/kota tahun 2025 dari bupati/wali kota se-Jawa Tengah, dan rekomendasi upah minimum sektoral dari Pj Bupati Jepara dan Wali Kota Semarang.

Kebijakan penetapan sejumlah besaran UMP, UMK, UMSP, UMSK Jawa Tengah ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Untuk UMP Jateng 2025, besarannya mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen menjadi Rp 2.169.349.

Konten Terkait

Antisipasi Seruan Aksi Demak Bergerak di Medsos, 400 Personel Disiagakan

Antisipasi Seruan Aksi Demak Bergerak di Medsos, 400 Personel Disiagakan

2 September 2025
2 Lampu Lalu Lintas di Kendal Rusak Akibat Ditabrak Truk, Ini Target Perbaikannya

2 Lampu Lalu Lintas di Kendal Rusak Akibat Ditabrak Truk, Ini Target Perbaikannya

2 September 2025

Sedangkan untuk UMK Jateng 2025, Nana menyampaikan pada 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah masing-masing naik 6.5 persen atau rata-rata Rp 148.742.

Dalam keterangan tertulis, Nana menegaskan bahwa besaran UMK itu hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun agar tidak dibayar dibawah upah yang ditetapkan. Apabila perusahaan melanggar maka dapat dikenai sanksi.

“Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah,” kata Nana, dikutip Kamis, 19 Desember 2024.

Diketahui, besaran UMK 2025 Jateng tertinggi berada di Kota Semarang sebesar Rp3.454.827, dan terendah Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp2.170.475. Berikut rinciannya:

  • Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248,00
  • Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410,00
  • Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283,12
  • Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475,32
  • Kabupaten Kebumen: Rp2.259.873,55
  • Kabupaten Purworejo: Rp2.265.937,67
  • Kabupaten Wonosobo: Rp2.299.521,38
  • Kabupaten Magelang: Rp2.467.488,00
  • Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598,00
  • Kabupaten Klaten: Rp2.389.872,78
  • Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488,00
  • Kabupaten Wonogiri: Rp2.180.587,50
  • Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.110,00
  • Kabupaten Sragen: Rp2.182.200,00
  • Kabupaten Grobogan: Rp2.254.090,00
  • Kabupaten Blora: Rp2.238.430,85
  • Kabupaten Rembang: Rp2.236.168,78
  • Kabupaten Pati: Rp2.332.350,00
  • Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72
  • Kabupaten Jepara: Rp2.610.224,00
  • Kabupaten Demak: Rp2.940.716,00
  • Kabupaten Semarang: Rp2.750.136,00
  • Kabupaten Temanggung: Rp2.246.850,00
  • Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25
  • Kabupaten Batang: Rp2.534.383,00
  • Kabupaten Pekalongan: Rp2.486.653,59
  • Kabupaten Pemalang: Rp2.296.140,00
  • Kabupaten Tegal: Rp2.333.586,46
  • Kabupaten Brebes: Rp2.239.801,50
  • Kota Magelang: Rp2.281.230,00
  • Kota Surakarta: Rp2.416.560,00
  • Kota Salatiga: Rp2.533.583,00
  • Kota Semarang: Rp3.454.827,00
  • Kota Pekalongan: Rp2.545.138,00
  • Kota Tegal: Rp2.376.683,82.

Adapun besaran UMSP 2025 yang ditetapkan untuk pekerja di sektor jasa pekerjaan konstruksi prapabrikasi bangunan sipil dan penyewaan alat konstruksi dengan operator sebesar Rp 2.277.816.

Sedangkan UMSK Jateng 2025 hanya terdapat dua daerah yang ditetapkan yakni Kabupaten Jepara dan Kota Semarang. Nilai UMSK yang ditetapkan hanya untuk sektor tertentu yang tercantum dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) ini diketahui lebih tinggi dibanding UMK 2025.

“Sektor tersebut memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya. Selain itu juga ada tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan,” ujar Nana.

Besaran UMSK tersebut juga dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024. Berikut rinciannya:

Besaran UMSK Kabupaten Jepara 2025

  • Industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih: Rp2.949.553,00
  • Industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil: Rp2.871.246,00
  • Industri barang dari kulit dan kulit komposisi untuk keperluan pribadi: Rp2.871.246,00
  • Industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari: Rp2.871.246,00
  • Industri sepatu olah raga: Rp2.871.246,00
  • Industri sepatu teknik lapangan/keperluan industri: Rp2.871.246,00
  • Industri rokok putih: Rp2.792.940,00
  • Industri rokok lainnya: Rp2.792.940,00

Besaran UMSK Kota Semarang 2025

  • Jasa pekerjaan konstruksi prapabrikasi bangunan sipil: Rp3.627.568,00
  • Penyewaan alat konstruksi dengan operator: Rp3.627.568,00
  • Industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih: Rp3.541.198,00
  • Industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil: Rp3.541.198,00
  • Industri barang dari plastik untuk pengemasan: Rp3.541.198,00
  • Industri barang plastik lembaran: Rp3.541.198,00
  • Industri sepatu olah raga: Rp3.541.198,00
  • Industri sepatu teknik lapangan/keperluan industri: Rp3.541.198,00
  • Industri rokok putih: Rp3.472.101,00
  • Industri rokok lainnya: Rp3.472.101,00. (Lingkar Network | Anta – Beritajateng.id)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JakartaBerita Jakarta Hari IniBerita Jakarta TerkiniUMKUMP JatengUMSK JatengUMSP
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Andre Taulany Ajak Pekerja Informal Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Andre Taulany Ajak Pekerja Informal Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Aktor sekaligus komedian Andre Taulany mengajar seluruh pekerja di Indonesia khususnya pekerja seni dan informal untuk mendaftar...

Jalin Kerjasama dengan JMSI, Asosiasi Wartawan Tiongkok Akan Kunjungi Jakarta-Bandung   

Jalin Kerjasama dengan JMSI, Asosiasi Wartawan Tiongkok Akan Kunjungi Jakarta-Bandung  

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menjalin kerjasama dengan All China Journalists Association (ACJA) atau...

Istana Beri Imbauan ke Pejabat Publik Usai Kericuhan Demo di Pati

Istana Beri Imbauan ke Pejabat Publik Usai Kericuhan Demo di Pati

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Menanggapi aksi demo puluhan ribu warga di Kabupaten Pati, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden...

Mulia Siregar Imbau Pemilik Suara Pilih Ketum PWI dengan Rekam Jejak Baik

Mulia Siregar Imbau Pemilik Suara Pilih Ketum PWI dengan Rekam Jejak Baik

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Jelang Kongres Persatuan dan pemilihan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Direktur Eksekutif Merdeka Institute Mulia Siregar...

Next Post
Kawal Astha Cita Menuju Indonesia Emas, JMSI Rancang Program Unggulan di Rakernas ke-3

Kawal Astha Cita Menuju Indonesia Emas, JMSI Rancang Program Unggulan di Rakernas ke-3

BERITA UTAMA

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo
Berita

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni menyerahkan barang hasil jarahan dari kerusuhan demo di kompleks Pemerintah...

Read moreDetails
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ini Tanggapan Dico Soal Warga Kendal yang Susah Diterima Kerja di KIK

Ini Tanggapan Dico Soal Warga Kendal yang Susah Diterima Kerja di KIK

3 Juli 2024
Korban Jiwa Jatuhnya Lift Crane Proyek di Blora Bertambah Jadi 5 Orang Hari Ini

Korban Jiwa Jatuhnya Lift Crane Proyek di Blora Bertambah Jadi 5 Orang Hari Ini

9 Maret 2025
Angka Stunting di Pati Turun, Posyandu Jadi Garda Terdepan

Angka Stunting di Pati Turun, Posyandu Jadi Garda Terdepan

25 Juni 2025
Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah IPMAFA Pati Torehkan Prestasi di Ajang Internasional

Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah IPMAFA Pati Torehkan Prestasi di Ajang Internasional

29 Agustus 2025
Pidato Pertama Sebagai Bupati Grobogan, Setyo Hadi Tekankan 10 Program Unggulan

Pidato Pertama Sebagai Bupati Grobogan, Setyo Hadi Tekankan 10 Program Unggulan

21 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id