Minggu, September 7, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Harus Dihentikan Penyidik, Kasus Firli Bahuri Ternyata Tak Punya Saksi

admin by admin
3 Januari 2025
in Hukum
Harus Dihentikan Penyidik, Kasus Firli Bahuri Ternyata Tak Punya Saksi
787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BERITAJATENG.ID – Polda Metro Jaya wajib menghentikan penyidikan dan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara yang dituduhkan kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Langkah ini perlu dilakukan karena tidak cukup bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 109 ayat 2 UU 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Demikian disampaikan kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, dalam keterangan kepada redaksi, Kamis malam, 2 Januari 2024.

“Berkas perkara Pak Firli Bahuri telah bolak balik empat kali dikembalikan Jaksa ke Polda Metro Jaya. Berkas perkara harus dilengkapi karena belum memenuhi syarat materiil. Salah satu petunjuk Jaksa adalah perlu dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yang melihat, mendengar, mengetahui dan mengalami sendiri sekurang kurangnya dua saksi,” terang Ian Iskandar.

Konten Terkait

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Kebijakan Lima Hari Sekolah di Jepara Ditolak DPRD Fraksi PPP

Kebijakan Lima Hari Sekolah di Jepara Ditolak DPRD Fraksi PPP

11 Agustus 2025

Di dalam berkas perkara yang diajukan Polda Metro Jaya mencakup keterangan dari 123 orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Petunjuk Jaksa dapat dimaknai bahwa penyidik belum memenuhi alat bukti keterangan saksi karena pihak-pihak yang telah dijadikan saksi dalam berkas perkara ternyata tidak masuk dalam syarat dan kriteria sebagai saksi.

Karena itu, kata Ian lagi, sampai sekarang berkas perkara tidak memenuhi syarat materiil yang artinya tidak ada alat bukti, dan demikian perkaranya tidak ada.

“Perkara yang disangkakan kepada Pak FB tidak ada saksi. Bagaimana mau memenuhi syarat materiil. Doktrin hukum menyatakan unnus testis nullus testis, satu saksi bukanlah saksi. Satu saksi saja bukanlah saksi. Ini saja tidak ada saksi,” masih kata Ian.

Prinsip “satu saksi bukanlah saksi” diatur dalam Pasal 185 ayat 2 KUHAP yang berbunyi bahwa keterangan seorang saksi tidaklah cukup untuk membuktikan kesalahan terdakwa sebagai perkara yang didakwakan.

Pada bagian lain, Ian mengatakan, Pasal 138 UU 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana mengatur bahwa dalam waktu 14 hari penyidik harus menyerahkan berkas ke Kaksa.

Tapi sampai saat ini, penyidik PMJ belum bisa melengkapi petunjuk Jaksa. Khususnya alat bukti keterangan saksi.

“Tidak ada bukti keterangan saksi maka berkas tidak memenuhi syarat materiil. Harus segera SP3,” tegas Ian Iskandar. (LINGKAR NETWORK)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Firli BahuriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPK
admin

admin

Berita Terkait

Jubir Sebut KPK Tak Bisa Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo

Jubir Sebut KPK Tak Bisa Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo

by Utia Afidah
1 September 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penerbitan surat rekomendasi untuk menonaktifkan Sudewo sebagai...

Warga Pati Kirim Surat Lagi ke KPK, Totalnya Hingga Tujuh Karung

Warga Pati Kirim Surat Lagi ke KPK, Totalnya Hingga Tujuh Karung

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Masyarakat Pati Bersatu (MPB) kembali mengirim surat ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat,...

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo dijadwalkan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Agustus 2025 mendatang. “Yang...

Next Post
Kecelakaan Beruntun di Tol Bawen-Semarang, 3 Kendaraan Terlibat

Kecelakaan Beruntun di Tol Bawen-Semarang, 3 Kendaraan Terlibat

BERITA UTAMA

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel
Kota Semarang

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

by Utia Afidah
5 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah menghadapi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya terdapat belasan...

Read moreDetails
Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

4 September 2025
Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

4 September 2025
Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

2 September 2025
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Rembang Menerima Gaji Hingga Rp40 Juta Per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku UMKM di Pekalongan Terdampak Pemblokiran Live Tiktok Akibat Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kronologi Pencari Ikan Ditemukan Tewas Mengambang di Jepara

Kronologi Pencari Ikan Ditemukan Tewas Mengambang di Jepara

18 Juni 2025
Siap Kawal Lingkar Laporkan Ganjar, Ketum Ormas MANTRA: Sadar dong, Pak Ganjar!

Siap Kawal Lingkar Laporkan Ganjar, Ketum Ormas MANTRA: Sadar dong, Pak Ganjar!

13 Februari 2023
Masa Inkubasi PMK 14 Hari, Ini Pesan Dinpertanpangan Demak

Masa Inkubasi PMK 14 Hari, Ini Pesan Dinpertanpangan Demak

10 Juni 2022
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Istimewa)

Ketua DPRD Pati Beri Tanggapan soal Pabrik HWI Batangan yang Belum Beroperasi

29 Oktober 2022
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy. (MUS/Koran Lingkar)

Satgas Pangan Polda Jateng dan Polres Jajaran Bentuk Posko Pelayanan PMK

17 Mei 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id