Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Timbulkan Keresahan, LP2K Jateng Sebut Pemerintah Gegabah Soal Gas LPG 3 Kg

Utia Afidah by Utia Afidah
4 Februari 2025
in Berita
Timbulkan Keresahan, LP2K Jateng Sebut Pemerintah Gegabah Soal Gas LPG 3 Kg

Ilustrasi gas LPG 3 kg. (Antara/Beritajateng.id)

805
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kebijakan pemerintah terkait gas LPG 3 kg dinilai terlalu gegabah mengeluarkan peraturan. Hal ini lantaran kebijakan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat. 

Ketua Lembaga Pembinaan dan perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah, Abdun Mufid, mengungkapkan bahwa pemerintah terlalu tergesa-gesa mengeluarkan kebijakan gas LPG 3 kg. 

“Jadi pemerintah ini seharusnya untuk menerapkan kebijakan ini dengan beberapa tahap, selain itu juga harus disosialisasikan secara optimal, agar pelaksanaannya tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya. 

Ia menyatakan bahwa sebelumnya pertamina telah mengeluarkan edaran pada 28 Januari 2025, terkait ketentuan bahwa para pedagang pengecer gas LPG 3 kg sudah tidak boleh lagi beroperasi. 

“Kalau mengacu surat edaran dari Pertamina itu awalnya memang pengecer  sudah tidak bisa menjual. Nah, permasalahannya yang dapat menjangkau secara luas kepada konsumen ini pengecer, ” jelasnya. 

Permasalahan ini, kata Mufid, membuat banyak konsumen keberatan. Selain itu, saat ini masyarakat mengeluh akan kelangkaan gas LPG 3 kg. 

“Kebijakan ini memang sejak awal direncanakan agar penerima LPG subsidi 3 kg ini tepat sasaran, namun pemerintah tergesa-gesa dan agak kaku dalam penerapannya, dan timbul keresahan warga, ditambah kelangkaan LPG,” jelasnya. 

Menurutnya, sebelum menerapkan kebijakan pemerintah harus memperhitungkan teknis pelaksanaannya. Hal itu agar peristiwa semacam tersebut tidak terulang kembali. 

“Seringkali kebijakan yang belum matang kemudian diterapkan menjadikan polemik, dan pada akhirnya kembali ke peraturan semula, seperti kebijakan LPG ini,” ujarnya.

Mufid menegaskan bahwa apabila pemerintah memang akan membenahi pelaksanaan subsidi gas LPG 3 Kg bagi masyarakat tidak mampu, maka harus mempersiapkan teknis pelaksanaannya secara matang. 

“Sosialisasi kepada masyarakat ini harus sampai menyeluruh, kemudian ketersediaan pangkalan juga harus menjangkau konsumen secara menyeluruh, jangan sampai ada wilayah yang tidak terjangkau,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniGas LPG
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Plt Bupati Pati Tandatangani IPPR, Pastikan Tak Ada Pelanggaran Tata Ruang

Plt Bupati Pati Tandatangani IPPR, Pastikan Tak Ada Pelanggaran Tata Ruang

10 April 2026
Plt Bupati Pati Larang Hiburan Digelar Malam Hari, Ini Sebabnya

Plt Bupati Pati Larang Hiburan Digelar Malam Hari, Ini Sebabnya

26 Maret 2026
Gagal Berangkat Umroh, Warga Kudus Minta Biro Kembalikan Uang

Gagal Berangkat Umroh, Warga Kudus Minta Biro Kembalikan Uang

23 Desember 2025
Bawaslu Tangani 11 Dugaan Pelanggaran Selama Pilkada Grobogan

Bawaslu Tangani 11 Dugaan Pelanggaran Selama Pilkada Grobogan

17 Desember 2024
Kudus Alokasikan Rp10 Miliar untuk Perbaikan Drainase, Sasar Titik Rawan Banjir

Petani di Kota Semarang Diimbau Percepat Penanaman, Antisipasi Dampak Kemarau

15 Juli 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id