KUDUS, Beritajateng.id – Sebanyak 18 jemaah umroh asal Kabupaten Kudus batal berangkat ke Tanah Suci. Pembatalan ini diketahui dilakukan secara sepihak oleh biro Amanah Wisata Grup (AWG) Kudus.
Salah satu korban, Ahmadi meminta uang yang sudah dibayarkan kepada biro AWG untuk bisa segera direfund atau dikembalikan. Ia mengatakan sebelumnya telah mendaftar umroh melalui biro tersebut untuk diberangkatkan pada bulan Februari 2025 lalu.
Ahmadi menuturkan telah mendaftar paket umroh untuk dua orang dengan masing-masing membayar Rp33,5 juta.
“Rencananya diberangkatkan Februari 2025 tapi kemudian dibatalkan satu pekan sebelum keberangkatan. Padahal kami sudah tasyakuran untuk berangkat, tapi tiba-tiba dibatalkan,” katanya, Selasa, 23 Desember 2025.
Ia menyebut, pihak biro AWG sudah sempat menjanjikan pemberangkatan ulang setelah Musim Haji selesai, tapi tidak terealisasi. Kemudian, Ahmadi memilih untuk berangkat umroh melalui biro perjalanan lain.
“Kami minta uang kami segera dikembalikan. Pihak biro sebelumnya sudah menjanjikan untuk dikembalikan sejak bulan April kemarin, lalu mundur Agustus dan terakhir berjanji akan dikembalikan Januari 2026. Karena ini sudah mendekati, kami minta kepastian supaya tidak mundur lagi,” tuturnya.
Ahmadi menambahkan, pihaknya tidak masalah jika proses pengembalian uang dilakukan secara cicilan. Namun, ia meminta agar pihak biro AWG memberikan kepastian bahwa uang benar-benar dikembalikan.
“Saya kecewa karena selama ini tidak ada itikad baik karena mereka tidak ada tanggapan dan respon sama sekali ketika dihubungi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya ada sekitar 80 orang jemaah yang gagal diberangkatkan. Sebagian dari puluhan jemaah itu sudah ada yang diberangkatkan dan ada pula yang uangnya dikembalikan.
“Saya dengar jemaah yang sudah direfund itu orang yang terkesan ditakuti oleh pihak biro. Sedangkan orang desa biasa seperti saya tidak ada komunikasi sama sekali. Informasinya yang uangnya belum kembali sekitar 18 orang,” tuturnya.
Dia menyatakan, sampai saat ini belum melakukan laporan ke pihak kepolisian karena masih berharap ada pengembalian uang dari biro AWG. Ia menyebut, pihak biro AWG terakhir kali masih melakukan pemberangkatan umroh pada bulan Oktober 2025 lalu kepada sekitar 11 orang.
Sementara itu, Karyawan Biro AWG, Jumadi menyampaikan dirinya belum bisa memberikan kepastian terkait tuntutan jemaah umroh yang gagal berangkat. Ia mengaku, biro AWG sudah tidak melakukan kegiatan operasional sejak November 2025 lalu.
“Karena saya hanya karyawan biasa, saya belum bisa memberikan keputusan. Tapi (terkait tuntutan refund) akan saya sampaikan kepada pemilik,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















