Rabu, Agustus 20, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pedagang Miras di Jepara Terancam Denda dan Penjara

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
26 April 2022
in Berita
Satpol PP melakukan pendataan pengedar miras di Kabupaten Jepara (MUS/Koran Lingkar)

Satpol PP melakukan pendataan pengedar miras di Kabupaten Jepara (MUS/Koran Lingkar)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara dalam operasi penyisiran pada Senin (18/4).

Sebanyak 158 botol miras disita di dua tempat yang berbeda, yakni Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan dan Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan. Dalam operasi tersebut, ditetapkan dua tersangka berinisial S dan R. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP, Abdul Mu’id.

“Berdasarkan penelusuran, kami menemukan dua warung yang menjual minuman keras yang terletak di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan dan Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan,” ungkap Abdul Mu’id.

Dari tersangka S berhasil diamankan 130 botol yang terdiri dari Prost sebanyak 25 botol, Singaraja 61 botol, Congyang 13 botol kecil, Soju 10, Anker Bir 12 botol, Vodka Iceland 7 botol kecil dan beras kencur 2 botol. 

Konten Terkait

Bupati Demak Siapkan Langkah Strategis untuk Meningkatkan PAD

Bupati Demak Siapkan Langkah Strategis untuk Meningkatkan PAD

20 Agustus 2025
Dua Nelayan Kendal Korban Kapal Tenggelam Ditemukan di Perairan Semarang

Dua Nelayan Kendal Korban Kapal Tenggelam Ditemukan di Perairan Semarang

20 Agustus 2025

Baca Juga

Pesta Miras Berujung Maut, Polres Jepara Tingkatkan Status menjadi Penyidikan

“Sedangkan dari tersangka R berhasil diamankan 28 botol miras dengan rincian 7 botol Anggur Merah, 4 botol Newport, 2 botol Anggur Kolesom, 1 botol Guinnes, 4 botol Singaraja, 8 botol Anker Bir dan 2 botol Ciu Oplosan,” imbuhnya.

Para pemilik warung, lanjutnya, dikenakan sanksi tindak pidana ringan sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2001 Jo Pasal 6 ayat (1) nomor: 2 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Jepara nomor 4 tahun 2001 tentang larangan minuman beralkohol dengan ancaman kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling tinggi sebesar Rp 50 juta. 

“Dari keterangan tersangka S, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini mengaku sudah menjual miras tersebut 2 tahun terakhir. Sedangkan R yang berprofesi sebagai wiraswasta mengaku baru 1 tahun menjual minuman haram tersebut,” pungkas Mu’id. 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-undangan Satpol PP, Abdul Khalim menuturkan, dengan adanya operasi pekat tersebut, ia berharap bisa menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan Kabupaten Jepara lebih terjaga, khususnya selama Bulan Ramadan 1443 Hijriah.

Baca Juga

Pemerkosa Santri di Magelang Terancam 12 Tahun Kurungan

“Tujuannya demi kepentingan bersama, supaya masyarakat yang menjalankan puasa di lingkungan dan yang tidak sama-sama dapat melaksanakan kegiatannya dengan aman dan nyaman,” tuturnya. 

Khalim memastikan operasi miras akan terus berlanjut dengan pemantauan peredaran miras ilegal, terutama apabila mendapati laporan masyarakat adanya pemasok miras tersebut.

“Arah kami saat ini tidak sampai tindak lanjut kepada pemasok, tapi ketika ada laporan masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkas Khalim. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita JeparaBerita PanturaBerita TerbaruBeritajateng.idJateng Hari IniPesta Miras
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KLATEN, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo...

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kesiapan lokasi peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Indonesia di...

Next Post
Anggota DPRD Pati, Yeti Kristianti berbagi takjil di Alun-Alun Pati. (ARF/Beritajateng.id)

Yeti Kristianti Bagikan Takjil di Alun-Alun Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Cegah Kasus Baru, Pemkab Kendal Bertekad Turunkan Angka Stunting

Cegah Kasus Baru, Pemkab Kendal Bertekad Turunkan Angka Stunting

19 Mei 2025
Sigap Menepi, Dua Korban Kebakaran Minibus di Tol Ungaran Selamat dari Maut

Sigap Menepi, Dua Korban Kebakaran Minibus di Tol Ungaran Selamat dari Maut

16 Oktober 2024
15.000 Ekor Ayam Hangus dalam Insiden Kebakaran di Pilang Blora

15.000 Ekor Ayam Hangus dalam Insiden Kebakaran di Pilang Blora

18 Juli 2025
PLN Nusantara Power UP Rembang Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni di Desa Trahan

PLN Nusantara Power UP Rembang Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni di Desa Trahan

26 Agustus 2024
Jelang Pemilu 2024, Rutan Kelas IIB Rembang Berkoordinasi dengan Dindukcapil

Jelang Pemilu 2024, Rutan Kelas IIB Rembang Berkoordinasi dengan Dindukcapil

10 Februari 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id