Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

Kebijakan Ganjil Genap dan Sistem Satu Arah, Bakal Diterapkan Saat Mudik Lebaran

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
27 April 2022
in Hot News
Ilustrasi Mudik Lebaran 2022. (Istimewa)

Ilustrasi Mudik Lebaran 2022. (Istimewa)

820
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id – Surat keputusan yang disusun oleh pemerintah bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan selama Angkutan Lebaran 2022 mengatur antisipasi kepadatan di perjalanan darat.

Kebijakan itu intinya akan menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas dan manajemen kebutuhan lalu lintas, berupa penerapan ganjil genap dan sistem satu arah (one way).

“Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi volume kendaraan yang akan melalui ruas jalan tol maupun non tol yang diprediksi akan mengalami lonjakan melebihi kapasitas normalnya selama periode lebaran tahun ini,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, dikutip dari laman Indonesia.go.id.

Baca Juga

Mudik Lewat Tol, Kamu Harus Lakukan ini Agar Tidak Kena Tilang

SKB yang diterbitkan pada 13 April 2022 tersebut menyebutkan, penerapan ganjil genap pada angkutan jalan berlaku bagi kendaraan umum, pribadi dan angkutan barang.

Pemerintah berharap, perjalanan mudik lebaran dapat berlangsung dengan lancar dan penuh kegembiraan, setelah dua tahun ini masyarakat tidak melakukan mudik akibat pandemi Covid-19. Selain itu, diharapkan tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 usai masa mudik. Mudik aman, masyarakat pun sehat. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Berikut Penerapan Nomor Pelat Kendaraan Ganjil-Genap dan Sistem Satu Arah:

  1. Masa Arus Mudik
    Kamis, 28 April 2022 mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung.

    Jumat, 29 April 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)

    Sabtu, 30 April 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)

    Minggu, 1 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)
  2. Masa Arus Balik
    Jumat, 6 Mei 2022 mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan Km 47 (Tol Jakarta-Cikampek)

    Sabtu, 7 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan Km 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)

    Minggu, 8 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB mulai dari Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan Km 3 + 500 Gerbang Tol Halim)

Baca Juga

Jalur Alternatif Pilihan Pemudik Jatibarang Brebes Rusak Parah

Penerapan Ganjil-Genap pada Angkutan Barang Tidak Berlaku bagi:

  • Mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas
  • Mobil barang pengangkut barang ekspor dan impor menuju/dari dan ke pelabuhan yang menangani ekspor dan impor
  • Mobil barang pengangkut air minum dalam kemasan
  • Mobil barang pengangkut ternak
  • Mobil barang pengangkut pupuk
  • Mobil barang pengangkut hantaran pos dan uang
  • Mobil barang pengangkut barang pokok (beras; tepung terigu/tepung gandum/tepung tapioka; jagung; gula; sayur dan buah-buahan; daging; ikan; daging unggas; minyak goreng dan mentega; susu; telur; garam; kedelai; bawang; dan cabai)
  • sepeda motor mudik/balik gratis

notes:

  • Ketentuan penerapan ganjil-genap dikecualikan terhadap kendaraan pimpinan lembaga negara RI
  • Pada mudik tahun ini, pemerintah tidak akan melakukan penyekatan dan putar balik oleh aparat di lapangan dilakukan secara humanis dan persuasif
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JakartaBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita NasionalBerita PanturaBerita TerbaruBeritajateng.idJateng Hari Ini
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id – Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tayu,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026 Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Selamat HUT RI ke-81! Satukan langkah,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026. Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Seribu orang tua hanya dapat bermimpi....

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

by Utia Afidah
25 Juni 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan pembayaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pimpin Upacara, Bupati Kendal Ajak ASN Terapkan Nilai-nilai Pancasila

Warga Rembang Temukan Tengkorak dan Tulang Manusia di Kawasan Hutan, Sempat Ketakutan

1 Juni 2026
10 Remaja Pati Diamankan Polisi, Diduga Hendak Balap Liar dan Pesta Miras

10 Remaja Pati Diamankan Polisi, Diduga Hendak Balap Liar dan Pesta Miras

8 Desember 2025
250 Kilogram Ikan Ditebar, Ribuan Warga Kesesi Pekalongan Berebut Tangkap Ikan

250 Kilogram Ikan Ditebar, Ribuan Warga Kesesi Pekalongan Berebut Tangkap Ikan

23 Agustus 2026
Komisi C DPRD Pati Berencana Bangun Sistem Pengolahan Sampah Organik

Komisi C DPRD Pati Berencana Bangun Sistem Pengolahan Sampah Organik

26 April 2025
Akibat Angin Kencang, 4 Rumah dan 2 Toko di Bulungan Jepara Rusak

Akibat Angin Kencang, 4 Rumah dan 2 Toko di Bulungan Jepara Rusak

9 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id