Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

9,9 Juta Rokok Ilegal di Kudus Berhasil Diamankan, Total Nominalnya Capai Rp 14,59 M

Utia Afidah by Utia Afidah
27 April 2025
in Kudus
9,9 Juta Rokok Ilegal di Kudus Berhasil Diamankan, Total Nominalnya Capai Rp 14,59 M

Rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas Bea Cukai Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

799
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – 9,9 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan para triwulan pertama tahun 2025 oleh Bea Cukai Kudus. Jumlah tersebut diperkirakan memiliki total nominal hingga Rp 14,59 miliar.

Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan 9,9 Juta batang rokok ilegal pada triwulan pertama tahun 2025. Jutaan batang rokok ilegal tersebut berhasil diamankan melalui penindakan antara 1 Januari hingga 31 Maret 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti menjelaskan, sebanyak 35 penindakan tersebut dilakukan pada triwulan pertama tahun 2025 sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2025. Dari total itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 9,53 miliar.

“Dari hasil penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang diselamatkan yakni sebesar Rp 9,53 miliar,” ujarnya.

Konten Terkait

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

14 Agustus 2025
Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

13 Agustus 2025

Ia mengungkap modus pada pelanggaran di bidang cukai itu bermacam-macam. Diantaranya seperti pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi, penimbunan dalam bangunan, dan pendistribusian oleh sarana pengangkut.

“Segala jenis pelanggaran di bidang cukai baik berupa rokok polos (tanpa pita cukai), rokok dengan pita cukai salah peruntukan (saltuk), rokok dengan pita cukai salah personalisasi (salson), maupun pemalsuan pita cukai diancam pidana sesuai Undang-undang cukai dengan sanksi pidana penjara dan atau pidana denda,” paparnya. 

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjalankan usaha rokok secara jujur sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam dunia industri hasil tembakau, pita cukai yang asli atau legal hanya dapat dipesan di Kantor Bea Cukai,” tambahnya.

Karena peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara namun juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat, Lenni mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan menegakkan hukum secara massif.

Selain itu, menurutnya peredaran rokok ilegal juga disinyalir berkontribusi menjadi salah satu pemicu terjadinya pemutusan hubungan kerja para buruh di pabrik-pabrik rokok resmi yang mengalami kelesuan usaha.

“Untuk mendapatkan izin usaha sebagai produsen hasil tembakau, izin berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dapat diurus di Kantor Bea Cukai Kudus tanpa dipungut biaya,” terangnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkinirokok ilegal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus menerima pohon buah sebagai ucapkan peringatan HUT RI ke-80. Pohon buah dari berbagai kalangan...

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelar kegiatan Lomba Gerak Jalan bagi jajaran OPD dan masyarakat umum. Lomba gerak...

Pemkab Kudus Turunkan Tarif Retribusi bagi Pedagang di Pasar Tradisional

Pemkab Kudus Turunkan Tarif Retribusi bagi Pedagang di Pasar Tradisional

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus menurunkan nominal tarif retribusi bagi pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kudus mulai...

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengumumkan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir tahun 2025. ...

Next Post
Ribuan Anak di Jepara Masih Berstatus ATS, Bupati: Penanganan Butuh Peran Banyak Pihak

Ribuan Anak di Jepara Masih Berstatus ATS, Bupati: Penanganan Butuh Peran Banyak Pihak

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pasar Kota Rembang Tak Jadi Direlokasi, Bupati: Bakal Dibangun Tingkat

Pasar Kota Rembang Tak Jadi Direlokasi, Bupati: Bakal Dibangun Tingkat

7 Mei 2025
Sempat Diprotes, KPU Blora Ubah Mekanisme Debat Cabup Cawabup Kedua

Sempat Diprotes, KPU Blora Ubah Mekanisme Debat Cabup Cawabup Kedua

14 November 2024
Warga Harap DD untuk Pemberdayaan, DPRD Pati Muntamah : Belum ada fasilitasi pelatihan keterampilan

Warga Harap DD untuk Pemberdayaan, DPRD Pati Muntamah : Belum ada fasilitasi pelatihan keterampilan

24 Februari 2022
Ketua Umum Persipa Pati sekaligus Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Dok. Humas DPRD Pati)

Persipa Pati Bakal Kejutkan Patifosi pada 18 Juni Nanti

25 Mei 2022
DPC PPP Sodorkan 3 Nama  untuk Maju di Pilbup Demak

DPC PPP Sodorkan 3 Nama  untuk Maju di Pilbup Demak

17 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id