Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Diterpa Isu ‘Honorer Siluman’, Pemkab Kudus Jamin Peserta PPPK Tahap II Sudah Penuhi Syarat

Sekar Sari by Sekar Sari
7 Mei 2025
in Berita, Kudus
Diterpa Isu ‘Honorer Siluman’, Pemkab Kudus Jamin Peserta PPPK Tahap II Sudah Penuhi Syarat

Ilustrasi honorer peserta PPPK Tahap II tahun 2024. (Nisa Hafizhotus S/Beritajateng.id)

819
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus mendapatkan kabar adanya “honorer siluman” di lingkungan pemerintah daerah setempat. 

Kabar ini beredar di masyarakat bermula karena adanya penundaan seleksi ujian kompetensi bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024. Honorer siluman dikabarkan menjadi alasan penundaan ujian kompetensi PPPK.

Diketahui, “honorer siluman” yang dimaksud yakni tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kudus yang masa kerjanya kurang dari 2 tahun tapi lolos seleksi administrasi. Terutama untuk formasi tenaga pendidikan.

Isu tersebut pun kemudian dengan tegas dibantah oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno. Ia mengatakan, seluruh proses seleksi penerimaan PPPK tahap II tahun 2024 sudah sesuai aturan.

“Kami pastikan proses seleksi administrasi yang dilakukan Pemkab Kudus sudah sesuai aturan. Karena kami hanya menyeleksi berkas administrasinya saja, jika memang ada surat pernyataan dari pimpinan instansi masing-masing yang menyatakan bahwa dia memang tenaga honorer yang memenuhi syarat, berarti itu sudah membuktikan kalau bisa lolos mengikuti seleksi,” paparnya.

Winarno menyontohkan, apabila peserta tersebut dari kalangan guru, maka surat pernyataan atau rekomendasi akan didapatkan dari dinas terkait, yakni Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus.

“Sebelum dapat dari Disdikpora, guru itu juga harus dapat surat pernyataan dari kepala sekolah masing-masing. Kemudian diverifikasi ke Disdikpora,” terangnya.

Kemudian, terkait penundaan jadwal ujian kompetensi PPPK tahap II, Winarno mengatakan bahwa keputusan tersebut berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Penyesuaian jadwal itu sepenuhnya kebijakan dari BKN. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran BKN nomor 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025 yang berlaku untuk seluruh peserta di Indonesia, bukan hanya di Kudus,” ungkapnya.

Winarno memastikan bahwa peserta yang lolos administrasi PPPK Tahap II sejumlah 950 honorer, sudah sesuai syarat. Termasuk, syarat minimal bekerja di instasi pemerintah selama dua tahun, dan khusus guru sudah terdaftar dalam Dapodik.

Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho juga memastikan bahwa guru honorer yang lolos PPPK sudah sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Untuk verifikasi dilakukan dengan ketat. Guru yang belum masuk dapodik, atau yang mengabdi 2 tahun kurang 1 bulan pun ditolak (mengajukan permohonan untuk surat rekomendasi),” ucapnya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KudusBerita Kudus Hari IniHonorerkudusPemkab Kudus
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Komisi A DPRD Pati, Warsiti (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Warsiti Apresiasi Warga yang Antusias Divaksin

9 Mei 2022
Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Dorong PPL Gencarkan Sosialisasi Asuransi Pertanian

30 Mei 2024
Jaga Kondusifitas Pilwakot, Polres Salatiga Larang Keras Penggunaan Knalpot Brong

Jaga Kondusifitas Pilwakot, Polres Salatiga Larang Keras Penggunaan Knalpot Brong

24 September 2024
Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

27 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id