Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pegawai PPPK Pekalongan dengan Kinerja Buruk Bisa Diberhentikan

Utia Afidah by Utia Afidah
24 Juni 2025
in Berita
Pegawai PPPK Pekalongan dengan Kinerja Buruk Bisa Diberhentikan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq foto bersama PPPK Formasi Tahun 2024 usai penyerahan SK Pengangkatan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (23/6). (Fahri Akbar/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki kinerja buruk bisa diberhentikan dari tugasnya. 

Hal ini ia sampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 373 PPPK Formasi Tahun 2024 secara simbolis di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan pada Senin sore, 23 Juni 2025. 

“Bekerjalah dengan baik, lebih semangat, utamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, dan jaga nama baik ASN Kabupaten Pekalongan. Itu wajib,” tegasnya.

Selain memberikan ucapan selamat, Bupati Fadia mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai PPPK adalah awal dari pengabdian dan tanggung jawab besar.

Konten Terkait

13 PPPK Pemkab Pekalongan Terima SK Pengangkatan

13 PPPK Pemkab Pekalongan Terima SK Pengangkatan

30 September 2025
Antisipasi Kasus Keracunan di Kendal, Satgas MBG Dibentuk

Antisipasi Kasus Keracunan di Kendal, Satgas MBG Dibentuk

30 September 2025

“Yang baru saja dikukuhkan adalah orang-orang yang beruntung, orang-orang yang dipilih Allah. Tapi keberuntungan itu harus dijaga, jangan sampai justru kita sendiri yang merusaknya,” tegasnya. 

Ia juga berharap keberadaan PPPK bisa membawa perubahan nyata di masing-masing instansi. 

“Masuknya kalian ke dinas harus memberi warna. Harus kelihatan hasil kerjanya. Jangan justru tidak terlihat dampaknya,” imbuhnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Suprayitno, menjelaskan bahwa dari total 447 formasi ASN tahun 2024, sebanyak 397 dialokasikan untuk PPPK. Dari 1.402 pelamar PPPK, yang dinyatakan lolos seleksi berjumlah 373 orang yang terdiri dari 128 guru, 161 tenaga teknis, dan 84 tenaga kesehatan.

“Masih terdapat 24 formasi PPPK yang kosong. Para pegawai yang menerima SK hari ini akan mulai bertugas di instansi masing-masing pada 1 Juli 2025 sesuai SPMT yang diterbitkan,” jelas Suprayitno. 

Jurnalis: *Fahri Akbar
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pekalongan Hari Iniberita pekalongan terkiniPPPK Pekalongan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

13 PPPK Pemkab Pekalongan Terima SK Pengangkatan

13 PPPK Pemkab Pekalongan Terima SK Pengangkatan

by Utia Afidah
30 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

by Utia Afidah
29 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Wakil Wali Kota Balgis Diab membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-III Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4)...

Masalah Stunting di Pekalongan Akan Ditekan Lewat Rumah Singgah Gizi

Masalah Stunting di Pekalongan Akan Ditekan Lewat Rumah Singgah Gizi

by Utia Afidah
28 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan akan menangani masalah stunting dan gizi buruk pada balita melalui program Rumah Singgah...

Pemkab Pekalongan Komitmen Mempermudah FLPP Rumah Bersubsidi

Pemkab Pekalongan Komitmen Mempermudah FLPP Rumah Bersubsidi

by Utia Afidah
26 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menegaskan komitmen untuk mempermudah proses Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah bersubsidi....

Next Post
Pemkot Salatiga Diduga Langgar Prosedur Pengambilan Kebijakan 

Pemkot Salatiga Diduga Langgar Prosedur Pengambilan Kebijakan 

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Pati Setujui KUA dan PPAS APBD 2025 Senilai Rp 2,6 Triliun

DPRD Pati Setujui KUA dan PPAS APBD 2025 Senilai Rp 2,6 Triliun

6 Agustus 2024
Kepala SD Negeri Dukuhseti 02, Endah Krismiati (kiri) saat menyampaikan terkait penyegelan dan pencatutan namanya, baru-baru ini. (Istimewa)

Kepala SDN Dukuhseti 02 Pati Bakal Tuntut Kuasa Hukum Lantaran Dicatut Saat Penyegelan Sekolah

9 November 2022
Ratusan Hingga Miliaran Rupiah, LPPDK Peserta Pilbup Blora Diteruskan ke Akuntan Publik

Ratusan Hingga Miliaran Rupiah, LPPDK Peserta Pilbup Blora Diteruskan ke Akuntan Publik

4 Desember 2024
Komisi A DPRD Pati Ajak LSM Galakan Kegiatan Positif

DPRD Pati  Sebut Kesejahteraan Guru Honorer di Sekolah Keagamaan Belum Terpenuhi

19 Agustus 2024
Pakai Dana Desa, Gedung TK di Grobogan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Pakai Dana Desa, Gedung TK di Grobogan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

13 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id