PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan tenaga pendidik berstatus honorer, terutama yang mengajar di sekolah berbasis keagamaan.
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Sunandar, menekankan bahwa saat ini kesejahteraan guru honorer di Madrasah, Raudhatul Athfal (RA), dan Tempat Pendidikan Al Qur’an (TPQ) belum terpenuhi dengan baik.
“Khususnya terkait fasilitas kesejahteraan tenaga pendidik Guru Madrasah, Honorer, RA, TPQ,” ujar Sunandar pada Senin, 19 Agustus 2024.
Sunandar mengungkapkan bahwa Pemkab Pati harus memperjuangkan kesejahteraan para tenaga pendidik tersebut, karena mereka memegang peranan penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Pati.
“Pendidikan masih menjadi prioritas kita untuk membangun SDM masyarakat Kabupaten Pati. Mohon kepada Pemerintah Daerah untuk lebih memberikan perhatian khusus di bidang pendidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, juga mengusulkan penambahan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk tenaga pendidik. Menurut Ali, langkah ini dapat membantu mengatasi masalah kesejahteraan guru honorer di Pati.
“Kita usulkan dari hanya 500 formasi agar membuka seribu lebih. Supaya sedikit demi sedikit menyelesaikan masalah guru honorer. Ini harus kita bedah persoalannya,” tegasnya.
Ali memberikan contoh Kabupaten Blora yang telah berhasil mengatasi masalah kesejahteraan tenaga pendidik. Ia juga menyatakan kesiapan DPRD Pati untuk berkoordinasi dengan Pemkab guna memenuhi kebutuhan anggaran yang cukup besar.
Diharapkan, Pemkab melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat lebih intens menjalin komunikasi dengan DPRD dalam mengembangkan solusi atas masalah ini.
“BKPP bisa mengajukan ke TAPD supaya guru honorer dari pembukaan PPPK hanya 500 dapat menjadi seribu formasi,” harapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)